KPU Belum Bisa Lihat Surat Suara Tercoblos Jokowi di Malaysia
- VIVA/ Agus Rahmat.
VIVA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Ilham Saputra, mengaku pihaknya masih belum bisa memutuskan polemik surat suara yang sudah tercoblos di Selangor, Malaysia.
Sebagai salah satu komisioner yang ikut terbang ke Negeri Jiran, Ilham mengaku belum bisa menentukan sikap, mereka harus menggelar rapat pleno terlebih dahulu. Setelah itu, barulah mereka bisa membeberkan hasil investigasi.
"Kami harus pleno terlebih dulu, dan juga akan mengidentikkan hasil dari Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) RI juga," ujar dia di Hotel Sultan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu, 13 April 2019.
Dia membeberkan ada kendala saat hendak melakukan investigasi di sana. Di mana mereka tidak dapat akses melakukan pengecekan surat suara yang disebut telah dicoblos itu.
"Darimana sebenarnya surat suara itu, kami tidak dapat akses. Padahal kalau kami dapat akses kami bisa memastikan untuk mendapatkan. Kami punya alat untuk bisa memastikan surat suara itu benar diproduksi oleh KPU atau bukan. Tapi kami tidak mendapatkan akses," katanya.
Pihak Polis Diraja Malaysia (PDRM) tak memberi akses dengan alasan masih dalam tahap penyelidikan mereka. Meski Komisi Pemilihan Umum RI yang meminta, PDRM tetap tidak mengizinkan mereka melakukan pengecekan karena masih penyelidikan.
"Sehingga kami juga sudah melakukan wawancara kepada para penyelenggara pemilu di sana, dan prinsipnya kami nanti masih akan putuskan. Kami akan bersinergi dengan Bawaslu, dan kami akan pleno internal dulu di KPU," ujarnya.
Pihaknya sudah coba bertemu dengan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Rusdi Kirana, guna mendapat akses menyentuh surat suara. Tapi, hal tersebut tetap membuat mereka tidak bisa mengakses.
"Pak Dubes kami mintai tolong untuk kemudian negosiasi dengan polisi Malaysia supaya bisa akses surat suara itu. Sedang diupayakan, tapi sampai tadi kami pulang, itu belum dapat aksesnya," katanya. (ase)