Soal Surat Suara 01 Tercoblos di Malaysia, Menteri Hanif: Usut Tuntas

Menaker Hanif Dakhiri di Depok
Sumber :

VIVA – Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hanif Dhakiri ikut angkat bicara terkait isu tercoblosnya surat suara calon presiden nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf Amin di Malaysia. Kasus itu menjadi sorotan  setelah videonya viral di media sosial.

Antisipasi Kerusakan Surat Suara Saat Musim Hujan, Pj Tangerang Cek Gudang Logistik KPU

Menurut Hanif, hal itu harus diungkap secara tuntas agar tidak menimbulkan kekisruhan. “Kan sudah kita serahkan kepada polisi dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ya diusut saja, dibuka setuntas-tuntasnya,” kata Hanif saat ditemui di sela kampanye terbuka PKB di Lapangan Ikares, Jalan Raya Sawangan, Depok, Jawa Barat pada Jumat 12 April 2019

Lebih lanjut pria yang menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) itu pun mengimbau semua pihak agar tetap mematuhi mekanisme hukum yang berlaku. “Kita dorong saja proses hukumnya dijalankan secara optimal, dibuka semuanya,” ucap Hanif yang kini maju sebagai calon anggota legislatif DPR RI.

1,4 Juta Surat Suara Pilwalkot Tangerang Masuk Tahap Sortir dan Pelipatan

Sebelumnya,  Joko Widodo (Jokowi) juga sempat mengatakan agar isu atas  temuan itu dilaporkan kepada Bawaslu.  

“Ya dicek saja lah, kalau itu benar dan itu merupakan pelanggaran laporkan saja ke Bawaslu,” katanya saat menghadiri kampanye terbuka di Hotel Bumi Wiayata, Depok pada Kamis 11 April 2019. 

Puluhan Ribu Surat Suara Pilkada Jakarta Rusak, KPU: Ada Noda Bercak hingga Robek

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan, dalam pesta demokrasi ini ada mekanisme yang jelas jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran. Ia pun berharap, hal tersebut tidak dijadikan isu belaka. 

“Mekanismenya jelas kok, enggak usah diangkat isu-isu yang enggak jelas,” ujarnya.

Lebih lanjut Jokowi juga membantah adanya perhitungan suara di luar negeri. Ia menegaskan bahwa penghitungan suara baru akan dilakukan serentak pada 17 April mendatang.

“Mekanisme harus semuanya tahu, nanti penghitungan berjenjang. Jadi jangan sampai ada yang ngomong curang, curang dihitung juga belum. Kan semua berjenjang,” ujarnya.

Ilustrasi surat suara di pemilu

MK Ubah Desain Surat Suara Pilkada Calon Tunggal Jadi 'Setuju' dan 'Tidak Setuju'

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan atas desain surat Pilkada calon kepala daerah tunggal pada Pilkada Serentak 2024. MK memutuskan surat suara itu diubah model.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024