Polri Gandeng Polisi Diraja Malaysia Usut Kasus Surat Suara
- ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
VIVA – KaroPenmas DivHumas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyebut Polri telah melakukan pengecekan lokasi surat suara yang disebut sudah tercoblos atas nama pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Malaysia.
Di Negeri Jiran, Polri berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM). Tim dari Polri terdiri dari tim asistensi, senior liaison officer (SLO) di KBRI, tim dari Komisi Pemilihan Umum, dan tim Badan Pengawas Pemilu.
"Jadi gini ya, Polri di sana dalam hal ini yang sudah dilakukan polisi mengantar dan mendampingi dari pihak KPU untuk cek lokasi," kata Dedi di Kantor DivHumas Polri, Jumat 12 April 2019.
Di sana dilakukan rapat bersama pihak PDRM terkait kejadian tersebut. Namun, terkait hasilnya Dedi menyebut Bawaslu yang nantinya akan menyampaikannya.
"Selesai itu nanti Bawaslu akan mengasesmen apakah ada pelanggaran pemilu, pidana pemilu atau pidana umum lainnya. Karena disitu locus, tempus di wilayah Malaysia, maka dari PDRM akan menyampaikan hal-hal yang menjadi ketentuan yuridiksi hukum di Malaysia," ujarnya.
Seperti diketahui, dalam video yang viral, terlihat pendukung salah satu pasangan calon pilpres, menggrebek sebuah ruko yang berisi kertas suara. Ada beberapa yang dibuka, dan ditunjukkan bahwa itu sudah dicoblos yakni untuk Partai Nasdem dan capres 01.