KPU Segerakan Pengusutan Kasus Surat yang Dicoblos di Malaysia

Komisioner Bawaslu Muhammad Afifudin (kanan) bersama Komisioner KPU Hasyim Asyari (tengah) dan Viryan Azis (kiri) menjawab pertanyaan dari wartawan terkait dugaan surat suara tercoblos di Malaysia di media center Bawaslu RI, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

VIVA –  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), sudah mengirimkan tim ke Selangor Malaysia, untuk menyelidiki video viral adanya puluhan ribu kertas suara Pemilu 2019 yang sudah tercoblos.

Antisipasi Kerusakan Surat Suara Saat Musim Hujan, Pj Tangerang Cek Gudang Logistik KPU

Bawaslu mengirimkan komisioner Ratna Dewi, sedangkan KPU mengirimkan dua komisionernya, yaitu Hasyim As'ari dan Ilham. Tim tersebut tengah mengumpulkan berbagai keterangan, terkait temuan surat suara itu.

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menjelaskan, tim akan melaporkan secara komprehensif hasilnya. Ia berjanji, akan diputuskan cepat sebelum pelaksanaan Pemilu dilakukan di Malaysia. Dimana dijadwalkan pencoblosan di Negeri Jiran itu pada 14 April 2019.

1,4 Juta Surat Suara Pilwalkot Tangerang Masuk Tahap Sortir dan Pelipatan

"Pokoknya sebelum tanggal 14 (April 2019) karena tanggal 14 itu adalah hari pemungutan suara untuk di Kuala Lumpur. Nah jadi secepat mungkin secepat mungkin kita dapat melaporkan," kata Fritz, di Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat 12 April 2019.

Maka dari itu, pihaknya belum bisa menyampaikan bagaimana tindak lanjut dari persoalan di Malaysia tersebut. Dia menjelaskan, tim di Malaysia harus mencari tahu banyak hal.

Puluhan Ribu Surat Suara Pilkada Jakarta Rusak, KPU: Ada Noda Bercak hingga Robek

Termasuk soal keaslian surat suara itu. Lalu, terkait kantong yang berisi surat suara itu, apakah memang asli dari KPU atau bukan.

"Jadi hasil dari penelusuran itulah baru nanti Bawaslu bisa menyampaikan hasil temuan dkepada kami bagaimana. Apakah ini benar surat suara asli atau tidak, apakah ini dari pos atau tidak Apakah ini dari KSK yang dibongkar atau tidak," jelas Fritz.

Seperti diketahui, dalam video yang viral, terlihat pendukung salah satu pasangan calon pilpres, menggrebek sebuah ruko yang berisi kertas suara. Ada beberapa yang dibuka, dan ditunjukkan bahwa itu sudah dicoblos yakni untuk Partai Nasdem dan capres 01.

Ilustrasi surat suara di pemilu

MK Ubah Desain Surat Suara Pilkada Calon Tunggal Jadi 'Setuju' dan 'Tidak Setuju'

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan atas desain surat Pilkada calon kepala daerah tunggal pada Pilkada Serentak 2024. MK memutuskan surat suara itu diubah model.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024