Surat Suara Tercoblos, KPU-Bawaslu Bertolak ke Malaysia

Konferensi Pers KPU dan Bawaslu di Jakarta, Kamis, 11 April 2019.
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA –  Tim dari Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu akan bertolak ke Malaysia untuk menindaklanjuti temuan surat suara yang dicoblos di negara itu besok Jumat, 12 April 2019. 

Antisipasi Kerusakan Surat Suara Saat Musim Hujan, Pj Tangerang Cek Gudang Logistik KPU

"Kami menindaklanjuti dengan cepat dan dalam waktu yang tidak terlalu lama KPU RI dan Bawaslu RI memutuskan akan ada tim ya atau personil yang akan diberangkatkan dari Jakarta untuk melihat langsung ke sana," ujar Ketua KPU Arief Budiman di kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Kamis malam, 11 April 2019. 

Tapi, Arief tak merinci berapa tim baik dari KPU dan Bawaslu yang akan berangkat ke Malaysia untuk mendalami hal tersebut. 

1,4 Juta Surat Suara Pilwalkot Tangerang Masuk Tahap Sortir dan Pelipatan

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menambahkan, tim yang akan berangkat ke negeri Jiran itu untuk mengetahui lebih detail mengenai adanya surat suara yang dicoblos.

Kemudian, surat suara pemilihan tersebut di letakkan di mana dan apakah benar untuk surat suara yang tercoblos itu sama dengan cetakan KPU atau itu, dan itu yang akan ditelusuri. 

Puluhan Ribu Surat Suara Pilkada Jakarta Rusak, KPU: Ada Noda Bercak hingga Robek

"Apakah surat suara tersebut memang surat suara yang benar-benar dicetak oleh KPU, siapa yang melakukan dan lain-lain ini yang akan kami lebih pastikan lagi dalam bentuk klarifikasi pemeriksaan investigasi," ujar Afif. 

Tentunya, kata dia, dalam proses investigasi nantinya akan melibatkan jajaran kami yang ada di daerah atau tempat kejadian tersebut. 
 

Ilustrasi surat suara di pemilu

MK Ubah Desain Surat Suara Pilkada Calon Tunggal Jadi 'Setuju' dan 'Tidak Setuju'

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan atas desain surat Pilkada calon kepala daerah tunggal pada Pilkada Serentak 2024. MK memutuskan surat suara itu diubah model.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024