KPU Telusuri soal Surat Suara Tercoblos di Malaysia

simulasi pemilihan umum (Pemilu) 2019 di KPU Provinsi Jabar, Bandung, Jawa Barat.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA – Komisi Pemilihan Umum sedang melakukan klarifikasi dan penelusuran terhadap video viral surat suara tercoblos yang terjadi di Malaysia. 

Kumpulan Foto Surat Suara yang Dicoret dengan Olok-olokan, Bukan Malah Dicoblos

"Misalkan, pertanyaan tentang di mana sih tempat penyimpanan surat suara untuk pemungutan suara di Malaysia," ujar Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis, 11 April 2019. 

Kemudian, kata dia, jenis metode yang digunakan apa saja. Contoh, untuk pemungutan suara di tempat pemungutan suara itu kapan dilaksanakan dan juga KSK (kotak suara keliling) itu dilaksanakan kapan serta penyimpanannya di mana. 

Surat Suara di Pilkada NTB Tercoblos Duluan, Bawaslu Telusuri Dugaan Pelanggaran

Lalu, metode pos surat suaranya dikirim ke pemilih kapan, apakah sudah dikirim balik yang sudah memilih itu, kemudian penampungannya, penyimpanannya di mana. 

"Ini sedang kami klarifikasi, kalau sudah jelas itu semua baru kami bisa memastikan, misalkan, oh tempat itu betul benar atau tidak tempat penyimpanan yang digunakan KPU atau PPLN di Malaysia," katanya. 

Partisipasi Pilkada Jakarta Rendah, Anies Minta Relawan Kawal Sisa Surat Suara

Hasyim menuturkan, apakah betul atau tidak untuk packing-nya di dalam kantong-kantong plastik seperti itu apa tidak. Dan ini harus diperjelas dulu karena KPU belum mendapatkan informasi yang jelas tentang hal itu. 

"Maka kami akan klarifikasi dulu. Kalau sudah mendapatkan klarifikasi yang memadai baru kami akan mengambil sikap kebijakannya bagaimana," ujarnya.

Ilustrasi surat suara pemilu

Pengakuan Ketua KPPS dan Petugas TPS di Pinang Ranti Mencoblos 19 Surat Suara

Ketua KPPS dan salah satu petugas ketertiban di TPS 028, Pinang Ranti, Jakarta Timur, terlibat pelanggaran serius dengan mencoblos 19 surat suara Pilkada Jakarta 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024