Surat Suara Sudah Dicoblos, KPU: Pokja PPLN sedang Konfirmasi

Ditemukan surat suara untuk Pilpres dan Pileg 2019 sudah dicoblos di Malaysia
Sumber :
  • Istimewa

VIVA –  Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU, Ilham Saputra mengaku belum menerima surat resmi dari Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu untuk menunda pemungutan suara di Malaysia. KPU sendiri masih mengecek kebenaran masalah tersebut.

1,4 Juta Surat Suara Pilwalkot Tangerang Masuk Tahap Sortir dan Pelipatan

"Belum ada resminya. Kita belum terima surat," kata Ilham di Gedung KPU, Jakarta, Kamis 11 April 2019.

Ia menambahkan, saat ini, Kelompok Kerja Pemilu Luar Negeri (Pokja PPLN) sedang mengonfirmasi kebenarannya, termasuk apa yang terjadi dan di mana terjadinya.

Puluhan Ribu Surat Suara Pilkada Jakarta Rusak, KPU: Ada Noda Bercak hingga Robek

"Tentu saja lokasinya, yang melakukan itu siapa. Kan, enggak ketahuan di video itu, ketahuan enggak siapa yang melakukan, kan enggak ketahuan. Apakah, kemudian itu sudah dilaporkan ke Panwaslu Malaysia apa belum," kata Ilham.

Ia melanjutkan, masih menunggu rekomendasi dari Panwas Malaysia pada petugas PPLN. Lalu, KPU juga akan mengkajinya.

KPUD Jakarta Sebut Suara Suara yang Rusak dan Kurang Ada 51 Ribu Lembar

"Kita belum terima suratnya, kita akan kaji dulu. Kalau menerima atau menanggapi, apakah kemudian rekomendasi Bawaslu, belum terima suratnya," kata Ilham. (asp)

Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin saat memperlihatkan surat suara Pilwakot Tangerang

Antisipasi Kerusakan Surat Suara Saat Musim Hujan, Pj Tangerang Cek Gudang Logistik KPU

KPU telah melakukan proses pengamanan ganda pada logistik yang sudah dilipat dan disortir.

img_title
VIVA.co.id
5 November 2024