Surat Suara Sudah Dicoblos, KPU: Pokja PPLN sedang Konfirmasi
- Istimewa
VIVA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU, Ilham Saputra mengaku belum menerima surat resmi dari Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu untuk menunda pemungutan suara di Malaysia. KPU sendiri masih mengecek kebenaran masalah tersebut.
"Belum ada resminya. Kita belum terima surat," kata Ilham di Gedung KPU, Jakarta, Kamis 11 April 2019.
Ia menambahkan, saat ini, Kelompok Kerja Pemilu Luar Negeri (Pokja PPLN) sedang mengonfirmasi kebenarannya, termasuk apa yang terjadi dan di mana terjadinya.
"Tentu saja lokasinya, yang melakukan itu siapa. Kan, enggak ketahuan di video itu, ketahuan enggak siapa yang melakukan, kan enggak ketahuan. Apakah, kemudian itu sudah dilaporkan ke Panwaslu Malaysia apa belum," kata Ilham.
Ia melanjutkan, masih menunggu rekomendasi dari Panwas Malaysia pada petugas PPLN. Lalu, KPU juga akan mengkajinya.
"Kita belum terima suratnya, kita akan kaji dulu. Kalau menerima atau menanggapi, apakah kemudian rekomendasi Bawaslu, belum terima suratnya," kata Ilham. (asp)