Surat Suara Sudah Dicoblos, KPU: Pokja PPLN sedang Konfirmasi

Ditemukan surat suara untuk Pilpres dan Pileg 2019 sudah dicoblos di Malaysia
Sumber :
  • Istimewa

VIVA –  Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU, Ilham Saputra mengaku belum menerima surat resmi dari Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu untuk menunda pemungutan suara di Malaysia. KPU sendiri masih mengecek kebenaran masalah tersebut.

Pembakar Kotak Suara Pilkada di Jambi Menyerahkan Diri

"Belum ada resminya. Kita belum terima surat," kata Ilham di Gedung KPU, Jakarta, Kamis 11 April 2019.

Ia menambahkan, saat ini, Kelompok Kerja Pemilu Luar Negeri (Pokja PPLN) sedang mengonfirmasi kebenarannya, termasuk apa yang terjadi dan di mana terjadinya.

Pengakuan Ketua KPPS dan Petugas TPS di Pinang Ranti Mencoblos 19 Surat Suara

"Tentu saja lokasinya, yang melakukan itu siapa. Kan, enggak ketahuan di video itu, ketahuan enggak siapa yang melakukan, kan enggak ketahuan. Apakah, kemudian itu sudah dilaporkan ke Panwaslu Malaysia apa belum," kata Ilham.

Ia melanjutkan, masih menunggu rekomendasi dari Panwas Malaysia pada petugas PPLN. Lalu, KPU juga akan mengkajinya.

Kumpulan Foto Surat Suara yang Dicoret dengan Olok-olokan, Bukan Malah Dicoblos

"Kita belum terima suratnya, kita akan kaji dulu. Kalau menerima atau menanggapi, apakah kemudian rekomendasi Bawaslu, belum terima suratnya," kata Ilham. (asp)

Ilustrasi Pilkada

Kubu RK-Suswono Desak Bawaslu Gelar PSU Buntut Surat Suara Tercoblos Duluan di Pinang Ranti

Kubu paslon Ridwan Kamil (RK)-Suswono mendesak Bawaslu untuk mengeluarkan rekomendasi terkait adanya pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 28 Pinang Ranti

img_title
VIVA.co.id
30 November 2024