Aceng Fikri Haramkan Timnya Bermain Politik Uang
- Diki Hidayat/VIVA.co.id
VIVA – Politisi Partai Hanura, yang juga anggota DPD RI, Aceng HM Fikri menegaskan komitmennya tidak melakukan politik uang. Apalagi, menyarankan untuk melakukan hal tersebut dalam upaya menggiring pemilih pada saat pencoblosan suara 17 April mendatang kepada salah satu calon tertentu.Â
Mantan Bupati Garut yang lengser akibat nikah siri tersebut, juga menyebut haram pemberian uang atau serangan pajar saat pencoblosan. Dia menklaim menjunjung tinggi politik kebarokahan. Timnya dilarang keras untuk memberikan uang agar calon pemilih memilih dirinya.
"Saya justru selalu mengajarkan politik barokah atau istilah di tim kami yaitu politik edukasi," ujarnya kepada wartawan di kediamannya Kampung Copong, Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, Rabu 10 April 2019.
Menurut Aceng, walaupun dirinya sempat menjadi pejabat daerah kemudian aktif dalam Partai Hanura, dirinya bukanlah merupakan pejabat ataupun politisi. Aceng mengaku dirinya hanya masyarakat biasa yang terlahir dari keluarga ulama, di Garut yang selalu diajarkan kebaikan kepada masyarakat.
"Saya awalnya bukan siapa-siapa di hanya anak seorang ulama, yang memang tahu betul jika dalam kontes politik ini ada upaya menyogok calon pemilih," ungkapnya.
Sementara itu Aceng bercerita, sejak lengser dari Bupati Garut karena nikah siri, dia mencoba peruntungan menjadi anggota DPD RI pada 2014 lalu,. Aceng kembali lolos dan berhasil dilantik menjadi anggota DPD RI setelah meraup suara 1,3 juta suara se Jawa Barat.
"Saat mencalonkan DPD RI, Rp1 pun saya tak pernah mengeluarkan uang untuk membeli suara di TPS, apa lagi waktu itu saya sedang jatuh. Uang dari mana harus membeli suara per TPS. Namun, Alhamdulillah saya memperoleh suara banyak," katanya.
Soal pencalonan DPR RI dari Partai Hanura, Aceng menyatakan tak akan pernah mengubah sikap dengan prinsip sebelumnya. Dia bahkan mengharamkan proses money politik kepada tim nya. Karena proses beli suara merupakan proses caleg yang tak percaya diri.
"Saya nyatakan haram proses uang untuk membeli suara, saya takin rakyat sudah cerdas," tegasnya.