Gubernur NTB Dilaporkan karena Fotonya di Spanduk Kampanye PKS

Beredar sebuah foto spanduk kampanye Partai Keadilan Sejahtera yang memuat foto Gubernur Nusa Tenggara Barat, Zulkieflimansyah.
Sumber :
  • VIVA/Satria Zulfikar

VIVA – Beredar sebuah foto spanduk kampanye Partai Keadilan Sejahtera atau PKS, yang memuat foto Gubernur Nusa Tenggara Barat, Zulkieflimansyah. Spanduk itu menjadi polemik, karena gubernur mengenakan seragam dinas lengkap dan atribut pemerintahan.

Mardiono Perintahkan Kader PPP NTB Menangkan Pilkada 2024

Polemik itu berbuntut, dilaporkannya Gubernur NTB kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB oleh aktivis lembaga swadaya masyarakat Kasta NTB di Mataram pada Kamis 4 April 2019.

Ketua Divisi Hukum Kasta NTB, Apriadi Abdi Negara, mengatakan bahwa materi laporannya karena dalam Peraturan KPU terdapat larangan bagi kepala daerah atau pemerintah berkampanye terhadap salah satu calon atau partai dalam Pemilu.

Cagub Iqbal Disindir Tak Promosikan Wisata NTB Selama Jadi Dubes Turki: Saya Dubes RI Bukan NTB

"PKPU Nomor 23 Tahun 2018, Pasal 67, yang mengatur norma terkait larangan bagi pemerintah untuk melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta Pemilu," ujar Abdi ditemui usai melapor.

Aktivis lembaga swadaya masyarakat Kasta NTB melaporkan Wakil Gubernur Nusa Teng

Tiga Cagub NTB Beradu Gagasan soal Strategi Bangun Pariwisata, Siapa Paling Realistis?

Bawaslu belum berkomentar banyak tentang pelaporan itu, karena baru saja menerima pengaduannya. "Setelah diterima, akan diverifikasi syarat formil dan syarat materiil apa yang dilaporkan. Syarat formil seperti identitas pelapor, usia pelapor. Sementara syarat materiil seperti barang bukti dalam laporan," kata Suhardi, ketua Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu NTB.

Pada waktunya nanti, Bawaslu akan memanggil pihak terlapor untuk dimintai keterangan. Namun, di hari yang sama, Kasta NTB juga melaporkan Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalilah, karena ikut berkampanye untuk pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Kasta meminta Bawaslu menelusuri mekanisme izin kampanye Sitti Rohmi. (asp)

BEM Unram laporkan Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda ke Polda NTB (Satria)

Diduga Fitnah Mahasiswa soal Pelecehan Seksual, BEM Unram Polisikan Ketua DPRD NTB

Ketua DPRD NTB Baiq Isvie dipolisikan karena omongannya yang kontroversial ke mahasiswa soal pelecehen seksual.

img_title
VIVA.co.id
20 November 2024