Menaker Minta Perusahaan Beri Kesempatan Pekerja Gunakan Hak Pilih
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri meminta kepada semua pekerja agar mau menggunakan hak pilihnya pada 17 April 2019. Perusahaan pun diminta tidak menghalangi hak para pekerja untuk menggunakan hak pilih.
Hanif menerangkan, hal tersebut merupakan hak bagi warga negara sehingga tidak boleh dihalang-halangi. Terlebih lagi tanggal 17 April 2019 telah ditetapkan sebagai hari libur nasional.
"Itu (menggunakan hak pilih) kewajiban dan kalau (perusahaan) menghalangi enggak boleh. Justru kalau misal pas hari H pencoblosan itu pekerja harus diberikan kesempatan. Apalagi libur nasional kan itu," ujar Hanif usai membuka The 6th ASEAN OSHNET conference di Grand Dafam Rohan Hotel, Bantul, Yogyakarta, Kamis, 28 Maret 2019.
Hanif mengungkapkan, memang ada beberapa perusahaan yang dimungkinkan tetap memperkerjakan karyawannya di hari pencoblosan pemilu 2019. Hanif pun mengimbau kepada perusahaan itu agar tetap membolehkan dan memberi kesempatan pekerjanya untuk mencoblos.
"Kalau misalnya ada pengusaha mempekerjakan mereka (para pekerja di 17 April 2019) itu berarti lembur, dan mereka harus diberi kesempatan untuk mencoblos (menggunakan hak pilih pemilu)," urai Hanif.
Demi menyukseskan pemilu, Hanif nantinya akan membuat surat edaran ke perusahaan-perusahaan agar memberi kesempatan kepada pekerjanya untuk menggunakan hak pilih.Â
"Nanti akan kita buatkan (surat edaran ke perusahaan terkait aturan perusahaan kepada pekerja saat Hari H pemilu)," tegasnya. (ase)