MUI: Tidak Disebutkan Golput Haram tapi Diwajibkan Memilih

sosialisasi pemilih pemilu
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Majelis Ulama Indonesia memberikan klarifikasi, tidak ada fatwa haram mengenai golput dalam Pemilu 2019. Namun, hanya mewajibkan untuk memilih, karena sebagai warga negara.

Angka Golput Meningkat saat Pilgub Jakarta 2024, LSI Denny JA Beberkan Pemicunya

"Sebenarnya, memang tidak disebutkan haram, tetapi diwajibkan. Ya diwajibkan untuk memilih, karena ini bentuk pertanggungjawaban kita sebagai warga negara," ujar Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Didin Hafidudin di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu 27 Maret 2019.

Menurut dia, dengan turut berpartisipasi, maka ini akan menguatkan juga terhadap posisi umat Islam jika memilih pemimpin yang baik dan amanah.

Tak Kunjung Dialiri Listrik, Warga 1 Dusun di Kalbar Pilih Golput

"Jadi, kita juga mengimbau, jangan ada dari kalangan umat Islam yang tidak mau. Ikut dalam Pilpres nanti, terutama pada 17 April," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsudin mengatakan, sebenarnya fatwa MUI terkait golput itu sudah ada sejak 2009. Ia menekankan kembali, agar umat Islam menggunakan hak pilihnya.

Komisi II DPR soal Angka Golput di Pilkada Jakarta Tinggi: Mungkin Calonnya Nggak Menarik

"MUI menggarisbawahi dan mengulangi lagi, khususnya kepada umat Islam agar menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab," ujarnya.

Menurut mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah itu, memilih bukan hanya memilih pemimpin. Tetapi, melainkan memilih untuk kewajiban kebangsaan dan keagamaan.

Seperti diketahui, hari pemungutan suara Pemilu 2019 akan digelar pada Rabu 17 April 2019. Pemilu 2019, terdiri atas rangkaian pileg dan pilpres yang digelar secara serentak. (asp)

Peneliti LSI Denny JA, Adjie Alfaraby.

Angka Golput Pilkada Serentak 2024 Meningkat, LSI Denny JA: Demokrasi dalam Ancaman

Direktur KCI-LSI Denny JA, Adjie AlFaraby mengatakan tingkat partisipasi masyarakat dalam memilih Pilkada Serentak 2024 mengalami penurunan, terutama di 7 provinsi terbes

img_title
VIVA.co.id
4 Desember 2024