Ketika Pasien RSJ Aceh Resah dengan Politik Uang
- VIVA/Dani Randi
VIVA – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menggelar sosialisasi Pemilu di Rumah Sakit Jiwa Aceh (RSJA) pada Rabu, 27 Maret 2019. Sosialisasi itu diikuti puluhan pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGC) di sana.
Ketua KIP Banda Aceh, Indra Milwaldy memberikan arahan tentang tata cara pencoblosan surat suara. Kemudian ia juga menjelaskan aturan yang berlaku pada pemilu 2019.
Namun, saat sesi tanya-jawab, seorang pasien RSJ bertanya kepada Indra. Pertanyaannya soal praktik politik uang atau money politic yang gencar dilakukan oleh tim sukses masing-masing peserta Pemilu untuk mendulang suara.
“Banyak saat ini caleg yang melakukan money politic. Kita resah juga, jadi apa bedanya dengan orang yang bagi-bagi barang untuk memilih caleg tertentu?” tanya si pasien.
Pertanyaan itu membuat peserta sosialisasi kaget. Indra mengapresiasi pertanyaan si pasien, dan menjawab politik uang tentu dilarang.
Namun, soal pemberian barang dari caleg kepada warga itu dibolehkan, asalkan tidak melebihi nominal harga yang sudah ditentukan KPU, yakni Rp60 ribu.
“Boleh caleg tertentu memberikan barang tapi pada saat kampanye, misalnya penutup kepala, makanan, dan lainnya. Namun harga barang itu tidak boleh lebih dari Rp60 ribu,” katanya.
Pertanyaan itu juga memancing peserta lain untuk bertanya soal pemilu dan tata cara pencobloasan. Pertanyaan yang diajukan juga beragam, mulai dari soal DPT hingga jumlah calon DPD daerah pemilihan Aceh, DPD RI, dan DPR Aceh.
Berdasarkan Pantauan VIVA, pasien yang hadir dalam sosialisasi itu, saat ditanya soal calon presiden dan calon DPD asal Aceh, mereka juga bisa menjawab satu per satu. (mus)