Bawaslu Telusuri Ada Bendera Golkar di Kampanye Prabowo
- ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
VIVA – Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu, Abhan Misbah mengatakan, dalam tiga hari masa kampanye terbuka pihaknya belum menemukan ada pelanggaran yang dianggap serius. Ia berharap tim pemenangan capres cawapres dan partai politik tetap memperhatikan rambu-rambu larangan.
"Mudah mudahan tidak terlalu banyak yang melakukan pelanggaran substantif," kata Abhan disela-sela diskusi di Jakarta, Selasa 26 Maret 2019.
Abhan mengungkapkan, beberapa pelanggaran kampanye terbuka yang sedang didalami oleh Bawaslu daerah tiga hari terakhir. Diantaranya pengibaran bendera Golkar saat Kampanye Prabowo di Makassar, padahal Golkar bukan pendukung capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi.
"Saat ini sedang ditindaklanjuti kawan-kawan di daerah. Ini untuk menentukan laporan atau temuan ini memenuhi pelanggaran pemilu atau tidak," ujarnya.
Selain itu Abhan mengungkaoan Bawaslu di daerah masih mendalami pelibatan anak dalam kampanye capres dan cawapres, karena dalam tiga hari masa kampanye Bawaslu masih melihat dan menerima laporan mengenai hak itu.
“Melibatkan anak-anak dalam kampanye itu artinya melibatkan secara aktif. Misalnya diajak naik panggung dan nyanyi gitu. Kemudian di atas panggung teriakan yel-yel peserta pemilu tertentu. Itulah yang disebut melibatkan anak," tegasnya.
Selain itu ia kembali mengingatkan agar para pendukung tidak melibatkan anak anak dalam setiap kampanye.karean Bawaslu dalam tiga hari pemantauan kampanye capres dan cawapres masih menemukan anak anak dilibatkan dalam kampanye.
“Janganlah dilibatkan? dalam kontestasi politik ini. Jangan dilibatkan kampanye. Belum masanya, anak anak kan masih dalam masa masa bermain,” jelasnya.