Muhammadiyah Mengadu ke Sandiaga Merasa Ditelantarkan Pemerintah

Calon wakil presiden Sandiaga Uno bersama keluarga besar Ahmad Dahlan di kantor Pengurus Daerah Muhammadiyah Kota Yogyakarta, 22 Maret 2019.
Sumber :
  • VIVA/Cahyo Edi

VIVA – Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno berkunjung ke kantor Pengurus Daerah Muhammadiyah Kota Yogyakarta, Jumat, 22 Maret 2019. Dalam kunjungannya itu, Sandiaga mendapatkan dukungan dari keluarga besar pendiri Muhammadiyah, Ahmad Dahlan.

GAN Sambut Positif 100 Hari Program Asta Cita Presiden Prabowo

Sebagai bentuk dukungan kepada Sandiaga, keluarga besar Ahmad Dahlan memberi cendera mata berupa buku silsilah keluarga Ahmad Dahlan, lukisan, dan kain batik.

Cucu Ahmad Dahlan, Hadiroh Muhsin Kamaludiningrat, pun sempat menitipkan sebuah pesan khusus kepada Sandiaga memperhatikan Muhammadiyah. Dia berharap Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memenangkan pemilu presiden dan menunjukkan komitmennya kepada Muhammadiyah.

Danlantamal III Brigjen TNI Marinir Harry: Pembongkaran Pagar Laut Misterius atas Perintah Presiden Prabowo

“Tolong kepada Pak Sandi, insya Allah kalau Allah menakdirkan Pak Prabowo dan Pak Sandi terpilih sebagai presiden dan wakil presiden kita, tolong gandeng Muhammadiyah erat-erat,” ujar Hadiroh.

Kini, katanya, Muhammadiyah dalam kondisi yang memprihatinkan karena tak ada perhatian dari Muhammadiyah. "Muhammadiyah sekarang ditelantarkan oleh pemerintah. Tolong, Bang Sandi, jangan tinggalkan Muhammadiyah.”

Hasto Sebut Megawati Bakal Komunikasi Langsung dengan Prabowo soal Pertemuan

Usai berkunjung ke kantor Muhammadiyah Kota Yogyakarta, Sandiaga menyempatkan berziarah ke makam Ahmad Dahlan di kompleks makam Karangkajen. Dia juga sempat berziarah ke makam pendiri organisasi Himpunan Mahasiswa Islam, Lafran Pane, yang satu kompleks dengan makam Ahmad Dahlan. (ase)

Presiden terpilih Prabowo Subianto di upacara HUT RI ke-79 di IKN

Presiden Prabowo Mulai Berkantor di IKN 17 Agustus 2028

Prabowo bakal memberikan arahan untuk melaksanakan kegiatan eksekutif, legislatif dan yudikatif pada 2028.

img_title
VIVA.co.id
18 Januari 2025