Petani Bawang yang Pernah Curhat Ditangkap, Sandiaga Terenyuh

Petani bawang asal Brebes Subhan ketika melapor ke Bareskrim Polri.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Nugraha

VIVA –  M. Subkhan, seorang pria yang pernah viral karena curhat kepada Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno mengenai harga bawang, kini ditahan polisi atas kasus penganiayaan. Pria yang pernah menjabat sebagai Komisioner KPUD Brebes ini terancam Pasal 351 KUHP ayat 1 dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara karena diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga bernama Sukro.

Detik-detik Sopir Taksi Online Dikeroyok Saat Bawa Penumpang di Tol Dalam Kota

Sandiaga turut menanggapi apa yang menimpa Subkhan. Terlepas dari kasus hukum dan tindakan pidana yang dialami, Sandi mengaku terenyuh karena salah satu pendukungnya harus berhadapan dengan hukum.

"Itu yang membuat saya terenyuh. Sedih saya. Terlepas dari masalah hukumnya seperti apa, satu per satu gugur pendukung kita karena terjerat masalah hukum," kata Sandiaga di Buaran Jakarta Timur. Rabu 20 Maret 2019

Polisi Buru Satu Pelaku Penganiayaan Anak 9 Tahun di Tangerang

Sandiaga mengatakan, dengan adanya kasus hukum yang menjerat Subkhan, diharapkan pendukung dan simpatisannya jangan berkecil hati. Sandiaga berharap seluruh warga fokus untuk berjuang agar di Tanah Air dapat terjadi perubahan.

Sandiaga menginginkan hukum yang adil tajam ke segala sisi. Bukan hukum yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

Bocah 9 Tahun Dianiaya 4 Pria di Tangerang Usai Diduga Mencuri

"Buat kami jangan sampai menyurutkan perjuangan dan semangat dari rekan-rekan di bawah untuk memperjuangkan kebaikan perubahan di negeri ini," ujarnya

Sebelumnya Subkhan dilaporkan ke Mapolres Brebes lantaran diduga melakukan penganiayaan. Subkhan diduga menganiaya seorang warga bernama Sukro (60) lantaran tak terima disebut pernah masuk rumah sakit jiwa. (ren)
 

Ilustrasi penganiayaan.

Sadis! Bocah di Tangerang Dibanting, Disetrum, hingga Disiram Miras gegara Dituduh Nyolong Duit

Bocah malang 10 tahun itu dituduh mencuri uang senilai Rp700 ribu di penggilingan padi.

img_title
VIVA.co.id
20 November 2024