KPU Ingatkan Panelis-Moderator Buat Pertanyaan Seperti Diatur UU
- ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
VIVA – Komisi Pemilihan Umum mengumpulkan sembilan panelis dan dua moderator debat Capres 2019 putaran ke tiga di hotel Sultan, Jakarta, Rabu 13 Maret 2019. Debat ketiga ini mengangkat tema pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial, dan budaya.
"Maka, pada hari ini, kami meminta kepada para panelis dan moderator dengan prinsip sebagaimana diatur undang-undang. Pertanyaan itu tidak menguntungkan atau merugikan salah satu pihak," kata Ketua KPU, Arief Budiman.
Arief kembali meyakinkan, sembilan panelis dan dua orang moderator yang terpilih merupakan para pakar dan profesional yang bisa dijaga netralitasnya dalam pemilu.
"Beliau secara individu adalah orang-orang yang independen, tidak menjadi tim sukses. Kami akan lakukan penandatanganan pakta integritas," ujarnya.
Ia meminta para panelis yang merupakan para pakar dan profesional ini membantu moderator dalam menjalankan debat nanti.
"Bapak ibu diperkenankan untuk mengawal para moderator sampai selesai. Semoga amanah yang diberikan negara bisa dijalankan dengan baik,” tegasnya.
Koordinator panelis debat ketiga, Yos Yohan Utama menegaskan, pakta integritas yang ditandatangani hari ini sebagai bukti independensi dan netralitas mereka dan dua orang moderator.
"Kami berusaha sekuat tenaga, tim panelis akan meramu, mem-blended pertanyaan yang dirahasiakan. Dan, menjaga integritas, agar pelaksanaan debat ini fair play dan sesuai ketentuan undang-undang," paparnya.
Sementara itu, Alfito Deannova yang menjadi moderator menegaskan hal yang sama. Apalagi, profesi jurnalis harus menjunjung tinggi netralitas dan integritas selama bertugas.
"Wartawan yang berguna adalah wartawan yang independen, objektif, dan berimbang. Itu yang akan kami pegang sebagai komitmen, memastikan demokrasi benar-benar tegak," katanya. (asp)