Habiburokhman: Konser Tribute to Ahmad Dhani Bukan Ancaman
- VIVA.co.id/Nur Faishal
VIVA – Direktorat Hukum dan Advokasi BPN Prabowo-Sandi, Habiburokhman, sedang melakukan pengecekan terkait pembatalan konser solidaritas untuk Ahmad Dhani Prasetyo bertajuk 'Dewa 2019 All Star Hadapi dengan Senyuman' di Grand City Convention Center, Surabaya, Minggu, 10 Maret 2019.
Seperti diketahui, Polresta Surabaya, Jawa Timur, melarang konser digelar karena panitia tidak mengantongi surat izin keramaian.
“Kita lagi cek masalahnya seperti apa. Apakah dilarang atau seperti apa, tapi intinya yang namanya ekspresi seni segala macam enggak seharusnya dilarang,” kata Habiburokhman di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin 11 Maret 2019.
Habiburokhman menambahkan terlepas faktanya seperti apa, ekspresi seni seperti konser tak perlu dilarang larang, karena tidak ada yang mengancam dalam sebuah konser musik.
“Apa yang ditakutkan konser seni yah, santai aja bos, hari-hari gini kan kita mengisi kampanye dengan kegembiraan,” katanya.
Ia mengingatkan pemilu adalah pesta demokrasi, sehingga harus dijalani dengan riang gembira oleh semua lapisan masyarakat di Indonesia. Dan salah satu upaya melahirkan kegembiraan melalui pertunjukan seni.
“Isi pemilu dengan seni, dengan kebudayaan yang intinya kita mau situasi yang enjoy. Jadi kita itu memang nggak mau judgement sekarang, bahwa itu ada pelarangan, ada cekal dan sebagainya. Kita mau cek dulu benar-benar baru kita nyatakan sikap resmi kita,” katanya.
Menurut polisi, panitia hanya menunjukkan izin kampanye dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Padahal konser dan kampanye merupakan hal yang berbeda.
Polisi bersikukuh melarang konser digelar. Karena kegiatan kampanye tidak menarik uang. Sementara konser ini menarik uang dari pengunjungnya.
Diketahui, konser ini menjual tiket dengan harga Rp200 ribu.
Sebenyak 400 tiket dilaporkan telah terjual dari 1.500 lembar tiket yang dicetak. Sisanya, dibagikan gratis ke para relawan Ahmad Dani.