Lembaga Bantuan Hukum HMI Laporkan Jokowi ke Bawaslu

Presiden Jokowi saat kunjungi Pasar Sentral Kendari, Sulawesi Tenggara.
Sumber :
  • VIVA/ Agus Rahmat.

VIVA – Badan Kordinasi Nasional Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam atau LKBHMI melaporkan Presiden Joko Widodo ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Bawaslu Minta Jajarannya di Daerah Berani Tindak Pelanggaran Pilkada

Jokowi dilaporkan atas dugaan memanfaatkan fasilitas negara untuk kampanye dalam kunjungannya ke Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Tenggara pekan lalu.

"Kami menduga adanya proses penyelewengan penyelenggaraan Pemilu yang dilakukan oleh Bapak Joko Widodo," kata Direktur Eksekutif LKBHMI, Abeder Rahmatullah Rorano di gedung Bawaslu, Jakarta, Senin 4 Maret 2019.

7 Orang jadi Tersangka Pelanggaran Pemilu di Kuala Lumpur, Pelakunya PPLN

Dugaan penyalahgunaan wewenang ini mengacu pada surat Komisi Pemilihan Umum (KPU). Di mana, dalam surat itu tertulis Jokowi mengambil cuti kampanye pada tanggal 1-2  Maret lalu.

Namun, di hari bersamaan Jokowi melakukan kegiatan dalam kapasitas sebagai Presiden di Grontalo dan Kendari. Menurut Abeder, timnya sudah melakukan pengecekan ke Sekretaris Negara (Sekneg).

Bawaslu Bilang Tidak Ada Kecurangan Pemilu, Adanya Pelanggaran

"Menurut surat dari Bapak Pratikno, pada tanggal tersebut Jokowi mengajukan cuti, tembusannya kepada KPU, Wapres, dan Bawaslu," ungkapnya. 

Atas perbedaan antara surat cuti dan kegiatan Jokowi di Gorontalo sebagai capes, justru kecurigaan muncul. 

"Di situ, kami merasa ada potensi penyalahgunaan wewenang. Di jadwal yang kemudian keluar oleh Presiden itu melakukan kunjungan kerja," katanya. 

Jokowi diduga melanggar Pasal 28 ayat 1 dan 2 Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Laporan itu disertai beberapa bukti. Di antaranya, hasil scan surat pemberitahuan cuti Jokowi berkop surat Kemensesneg, potongan video, dan pemberitaan di media massa.

Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina

Istri Andre Taulany Diduga Pernah Hina Prabowo Sakit Jiwa di Pilpres 2019

Bersamaan dengan mencuatnya kabar perceraian Andre Taulany dan sang istri, kasus masa lalu Erni Taulany menghina Prabowo Subianto di Pilpres 2019 kembali disorot.

img_title
VIVA.co.id
12 Agustus 2024