KPU Sumut Tegaskan Surat Suara Baru Dilipat 5 Maret 2019
- ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
VIVA – Ketua Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara Yulhasni memastikan, belum ada surat suara yang tercoblos di tempatnya. Ia menegaskan hal ini buntut video hoaks yang menyebut kecurangan terjadi di KPU Medan, dengan adanya surat suara tercoblos untuk pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 01, Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin.
Menurut Yulhasni, bagaimana bisa ada surat suara tercoblos untuk Jokowi-Ma'ruf sementara hingga kini KPU Kota Medan belum menerima surat surat Capres-Cawapres. Pihaknya pun memastikan bahwa gudang surat suara yang dimiliki KPU Kota Medan di bekas Bandara Polonia Medan, akan dijaga ketat aparat Kepolisian, apalagi kawasan tersebut kompleks TNI AU
"Kami pastikan sampai saat ini KPU Kota Medan belum menerima surat suara Presiden dan Wakil Presiden. Dan KPU Kota Medan merencanakan pelipatan surat suara tanggal 5 Maret 2019," kata dia di Kantor KPU Pusat, Minggu 3 Maret 2019.
Dia menjelaskan kembali soal video hoaks yang viral di media sosial Facebook itu. Saat pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Tapanuli Utara, calon petahana di sana kebetulan nomor urutnya 01 sama seperti nomor urut Jokowi-Ma'ruf sekarang.
Seperti diketahui, informasi viralnya video hoaks ini pertama kali diketahui pihaknya pada Sabtu 2 Maret 2019 lalu. Setelah ditelusuri, ternyata kejadian dalam video yang viral itu adalah kejadian lama yang mana video kejadian itu hingga kini masih disimpan oleh KPU Tapanuli Utara.
Lebih lanjut Yulhasni menyebut kasus, video hoaks ini adalah yang pertama terjadi di tempatnya jelang Pilpres dan Pileg 2019. Pihaknya pun akan terus mengantisipasi beredarnya hoaks di daerahnya.
"Kami sampaikan itu bohong dan tidak ada, karena memang surat suara belum datang lalu itu peristiwa sudah lama di KPU Tapanuli Utara dan sudah selesai kasusnya. Kebetulan yang menang petahana yang kebetulan nomor urut 01," ujar dia. (mus)