KPU: Video Surat Suara 01 Tercoblos di Medan Hoax

Ketua KPU Sumatera Utara, Yulhasni, memberi keterangan pers.
Sumber :
  • Foe Peace

VIVA – Sebuah video soal kerusuhan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, karena adanya surat suara tercoblos, sempat viral di media sosial Facebook. Video tersebut berdurasi 6 menit 24 detik, dan menyebutkan kecurangan terjadi di KPU Medan.

Ketua KPU Sebut Rekapitulasi Pilgub 2024 Sudah 98,72 Persen

Dalam video itu, disebutkan bahwa ada surat suara yang tercoblos atas nama pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 01, Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin.

Namun, ternyata video itu adalah bohong atau hoax. Ketua KPU Sumatera Utara, Yulhasni, mengatakan video tersebut adalah video tahun 2018 lalu saat pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati di Tapanuli Utara.

Beda dengan Said Abdullah, Aditya Pilih Legowo Didiskualifikasi di Pilkada Banjarbaru

"Kami jelaskan itu informasi bohong dan hoax. Peristiwa itu terjadi di pemilihan Kepala Daerah Bupati atau Wakil Bupati di Tapanuli Utara di 2018," katanya di Kantor KPU Pusat, Minggu 3 Maret 2019.

Dia menjelaskan peristiwa dalam video yang viral itu bermula ketika massa yang tidak puas dengan hasil rekapitulasi di Tempat Pemungutan Suara 8, Desa Siborong-Borong, Kabupaten Tapanuli Utara. Lantaran tidak puas, maka massa mendatangi Kantor KPU Tapanuli Utara.

Kata KPU Soal Presiden Prabowo Wacanakan Kepala Daerah Dipilih oleh DPRD

"Peristiwa itu sama sekali bukan peristiwa di Kota Medan," kata Yulhasni. (ren)

Petugas kepolisian saat meringkus dua pelaku perampokan uang KPU Langkat.(dok Polda Sumut)

Duit KPU Langkat Rp150 Juta untuk Pilkada Dirampok, Polda Sumut Ringkus 2 Pelaku

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat, berhasil meringkus pelaku perampok uang milik KPU Langkat

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024