9.585 Segel Kotak Suara di Lhokseumawe Rusak

Petugas KPU Mamuju menyusun kotak suara Pemilu
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Tado

VIVA – Sebanyak 9.585 lembar segel kotak suara di Kota Lhokseumawe dinyatakan rusak. Hal itu diketahui saat Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) setempat melakukan pengecekan segel kotak suara yang baru tiba.

Pelaku Bakar Kotak Suara TPS di Jambi Karena Ingin Pemungutan Suara Ulang

Ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe, Teuku Zulkarnain, menyebutkan segel kotak suara yang baru tiba mencapai 48.475 lembar dari total kebutuhannya 56.678 lembar. Namun 9.585 lembar rusak.

"9.585 lembar dinyatakan rusak setelah dilakukan pengecekan. Sementara Total yang belum kita terima baik sisa dan pengganti yang rusak adalah 17.787 lembar. Jadi yang sudah tersedia setelah dilakukan pengecekan yakni 38.890 lembar," kata Zulkarnain saat dikonfirmasi, Rabu, 27 Februari 2019.

Massa Pendukung Paslon Rampas Kotak Suara di Pilkada Mamberamo Tengah, Honai Dibakar

Kerusakan itu, kata Zulkarnain, disebabkan oleh perubahan warna dari segel yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Seperti warna segel dalam aturan, seharusnya warna merah dan putih, namun yang diterima berubah menjadi warna oranye dan putih. 

Menurutnya, kualitas segel kotak suara itu terlihat sangat buruk dan mudah robek “Akibat perubahan warna dan tidak sesuai itu kita sebut rusak,” ujarnya.

Anggota Linmas TPS di Banda Aceh Meninggal Usai Angkat Kotak Suara

Atas kerusakan tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe terkait penggantian segel yang rusak dan juga penambahan kekurangan atas kiriman awal dengan jumlah daftar pemilih tetap.

“Kita telah koordinasikan dengan KIP Kota Lhokseumawe dan KIP Aceh, namun hingga saat ini belum dikirim penggantinya,” ucapnya.

Polisi Tetapkan 9 Identitas Pelaku Pembakaran TPS di Jambi

Polisi Tetapkan 9 Identitas Pelaku Pembakaran TPS di Jambi, Tersangka Terancam Maksimal 12 Tahun Penjara

Polda Jambi bersama Polres Kerinci resmi menetapkan 9 identitas pelaku pembakaran kotak suara Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kota Sungaipenuh Jambi

img_title
VIVA.co.id
30 November 2024