Tim Jokowi Belum Terima Surat Penghentian Tersangka Ketua PA 212

Ketua Persaudaraan Alumni 212, Slamet Ma'arif (tengah).
Sumber :
  • VIVA/Fajar Sodiq

VIVA – Tim Kampanye Daerah Joko Widodo-Ma'ruf Amin wilayah Solo sebagai pelapor belum menerima surat pemberitahuan dari polisi tentang penghentian status tersangka Ketua Persaudaraan Alumni 212, Slamet Ma'arif.

Penjelasan OIKN soal Heboh Aguan Investasi di IKN Demi Selamatkan Jokowi

"Perkembangan kasus pelaporan dari Tim Kampanye Daerah Solo sampai saat ini belum menerima pemberitahuan secara resmi," kata Ketua TKD Jokowi-Ma'ruf Amin Solo, Her Suprabu, ketika ditemui di kantornya, Selasa 26 Februari 2019.

Selama ini, katanya, surat pemberitahuan yang disampaikan kepada TKD Jokowi-Ma'ruf wilayah Solo baru surat pemberitahuan saat tahap dimulainya penyidikan dan pemberitahuan tersangka. Dia malah mengetahui kabar bahwa polisi menyetop penyidikan kasus itu dari pemberitaan media massa.

Jokowi Tanpa Partai dan Diisukan Gabung Golkar, Bahlil: Kami Selalu Terbuka kepada Siapa Saja

Suprabu belum menentukan sikap apa pun berkaitan dengan penghentian penyidikan itu. Dia masih menunggu surat pemberitahuan dari polisi.

"Nanti setelah terima surat resmi, akan kita kaji, dan kita sikapi alasan tersebut secara hukum. Tim hukum TKD Solo yang akan melakukan pengkajian tersebut," ujarnya.

Effendi Simbolon Dorong Jokowi dan Megawati Bisa Berdamai, Ini Alasannya
Jokowi ajak dua cucunya nonton laga Timnas lawan Filipina di Stadion Manahan, Solo

Jokowi Ajak 2 Cucunya Nonton Laga Timnas Indonesia Vs Filipina di Manahan

Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi kembali menonton secara langsung laga Timnas Indonesia melawan Timnas Filipina di laga Grup B Piala AFF 2024

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024