Tim Jokowi Belum Terima Surat Penghentian Tersangka Ketua PA 212

Ketua Persaudaraan Alumni 212, Slamet Ma'arif (tengah).
Sumber :
  • VIVA/Fajar Sodiq

VIVA – Tim Kampanye Daerah Joko Widodo-Ma'ruf Amin wilayah Solo sebagai pelapor belum menerima surat pemberitahuan dari polisi tentang penghentian status tersangka Ketua Persaudaraan Alumni 212, Slamet Ma'arif.

Pengamat: 100 Hari Kerja Pemerintahan Prabowo-Gibran di Bawah Bayang-bayang Jokowi

"Perkembangan kasus pelaporan dari Tim Kampanye Daerah Solo sampai saat ini belum menerima pemberitahuan secara resmi," kata Ketua TKD Jokowi-Ma'ruf Amin Solo, Her Suprabu, ketika ditemui di kantornya, Selasa 26 Februari 2019.

Selama ini, katanya, surat pemberitahuan yang disampaikan kepada TKD Jokowi-Ma'ruf wilayah Solo baru surat pemberitahuan saat tahap dimulainya penyidikan dan pemberitahuan tersangka. Dia malah mengetahui kabar bahwa polisi menyetop penyidikan kasus itu dari pemberitaan media massa.

Esemka Muncul Lagi, Langsung Gemparkan Jagat Media Sosial Usai 'Hilang' 2 Tahun

Suprabu belum menentukan sikap apa pun berkaitan dengan penghentian penyidikan itu. Dia masih menunggu surat pemberitahuan dari polisi.

"Nanti setelah terima surat resmi, akan kita kaji, dan kita sikapi alasan tersebut secara hukum. Tim hukum TKD Solo yang akan melakukan pengkajian tersebut," ujarnya.

Jokowi Touring Singkat di Solo Bareng Legend
Habib Rizieq dan Kiai Ma’ruf Amin

Setelah Lama Berjarak, Habib Rizieq dan Kiai Ma’ruf Amin Kembali Satu Panggung

Dua tokoh ulama Islam, KH. Ma’ruf Amin dan Habib Rizieq Shihab, kembali berbagi panggung setelah sekian lama tidak terlihat bersama.

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025