Timses Jokowi Laporkan Ketua MPR Zulkifli Hasan ke Bawaslu
- VIVA/Eduward Ambarita
VIVA – Ketua Tim Kampanye Daerah Joko Widodo-Ma'ruf Amin DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, melaporkan Zulkifli Hasan ke Bawaslu. Prasetyo melaporkan Zulkifli terkait orasi yang disampaikannya dalam acara Munajat 212 pada 21 Februari 2019 lalu.
Menurut dia, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu telah menyalahi aturan karena menyisipkan pesan mengarahkan dukungan ke salah satu calon tertentu.
"Ada seorang pejabat tinggi negara ini belum waktunya kampanye sudah memberikan suatu statement mengarahkan pada salah satu calon capres," kata Prasetyo dalam keterangannya tertulisnya usai menyampaikan laporan di Bawaslu DKI Jakarta, Selasa 26 Februari 2019.
Menurut Pras, begitu ia disapa, acara Munajat tidak salah dan lebih khusyuk ketika mendoakan hal hal baik bagi bangsa ke depan. Hanya ia menyayangkan, doa bersama itu menjadi ajang kampanye terselubung. Padahal ia menegaskan, kampanye terbuka baru dimulai akhir Maret mendatang.
"Itu mengajak, ada seruan. 'Persatuan? Nomor satu. Presiden? 2 dan 02," kata Pras, yang juga dikenal sebagai Ketua DPRD Jakarta.
Sebelumnya Zulkfli saat hadir dalam Munajat 212 berorasi sebagai Ketua MPR. Dalam orasinya, dia mengingatkan kekuasaan negara demokrasi berada di tangan rakyat.
Politisi yang juga dikenal sebagai Ketua Umum Partai Amanat Nasional itu pun meminta agar rakyat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani. Rakyat diminta tidak menjual suaranya demi uang, karena pemilu akan menentukan nasib bangsa dan nasib rakyat di masa depan.
Ia juga menyinggung, acara Munajat 212 di Monas terlaksana karena terpilihnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beberapa waktu lalu. Zulkifli juga meminta agar jemaah mengutamakan persatuan di atas segalanya. Persatuan NKRI tidak boleh terkalahkan oleh apapun.
"Yang terpenting, persatuan harus menjadi nomor satu, soal presiden nomor? Soal presiden nomor?" tanya Zulkifli pada jemaah. Merespon Zulkifli, para jemaah yang hadir kompak menjawab, "Nomor dua." (ren)