Bawaslu Tak Tutup Kemungkinan Panggil Tokoh di Munajat 212
- ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
VIVA – Acara Munajat 212 yang diselenggarakan di Monas, disebut sejumlah pihak sebagai aksi politik yang mendukung salah satu pasangan calon. Sebab dalam pidato sejumlah tokoh, disertai orasi yang menjurus dukungan kepada salah satu calon presiden.
Terkait tudingan ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pusat masih menunggu hasil kajian dari Bawaslu DKI untuk menentukan apakah itu termasuk dalam pelanggaran pemilu atau tidak.
"Ini masih kami tunggu, masih kami koordinasikan dengan teman Bawaslu DKI. Kita tunggu saja kajian teman-teman DKI untuk kemudian kami beritakan ke semua," kata Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja di Jakarta Pusat, Sabtu 23 Februari 2019.
Setelah Munajat 212, tim dari Bawaslu DKI Jakarta langsung turun ke lapangan mencari informasi dan fakta yang beredar. Sebab, Bagja menegaskan, penetapan adanya pelanggaran atau tidak, bukan dilihat dari adanya aduan, tetapi berdasarkan temuan di lapangan.Â
"Sejauh ini kan ada kalimat-kalimat seperti itu, ada juga doa-doa, ya jangan kemudian saya buat kesimpulan sendiri. Itu bahaya," ujarnya.
Bagja tidak menampik akan memanggil sejumlah tokoh politik yang hadir dalam acara Munajat 212 tersebut. Sebab, untuk menyimpulkan, diperlukan keterangan dari para tokoh yang hadir.
"Kalau kemudian Bawaslu DKI memerlukan datanya, memerlukan buat kemudian apakah yang bersangkutan diindikasikan melanggar maka mau tidak mau harus diklarifikasi. Jangan sampai kita tidak mendengarkan keterangan dari yang bersangkutan," ujarnya. (art)