KPU Serahkan Polemik Serangan Jokowi ke Bawaslu

Capres nomor urut 01 Joko Widodo (kiri), Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kanan) dan Ketua KPU Arief Budiman (tengah) menyanyikan Indonesia Raya saat sebelum memulai debat capres 2019 putaran kedua di Hotel Sultan, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyerahkan polemik dugaan serangan personal calon presiden Joko Widodo kepada Prabowo Subianto, dalam debat Pemilihan Presiden 2019, ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu.

Relasi Kuasa, Sex, dan Abuse of Power di KPU

"Kan sudah dilaporkan ke Bawaslu. Kita tunggu kajiannya ya," kata Arief di gedung KPU RI, Jakarta, Selasa, 19 Februari 2019.

Soal penyerangan terhadap pasangan calon, menurut dia, dilarang dan sah diatur dalam undang-undang. Namun hal tidak menyerang pasangan calon lain tidak diatur secara detaildalam UU Pemilu dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). "Tetapi di undang-undang itu Sara, ujaran kebencian yang disebutkan," ujarnya.

Calon Anggota KPU-Bawaslu Wajib Tes PCR 2 Kali Sebelum Uji Kelayakan

Arief mengemukakan, pihakya mendapat banyak masukan dan kritik terkait pelaksanaan debat capres putaran kedua itu. Ia memastikan, lembaganya akan segera melakukan evaluasi untuk persiapan debat putaran ketiga. 

Evaluasi ini rencananya akan dilakukan besok dengan mengundang Bawaslu dan tim sukses pasangan kedua capres. Salah satu yang dibahas soal pendukung Jokowi yang membawa pengeras suara ke arena debat dan dianggap mengganggu konsentrasi capres.

DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Anggota KPU-Bawaslu pada 14-17 Februari

"Besok resmi akan evaluasi. Nanti akan dievaluasi macam-macam, misal soal penonton kemarin katanya kurang baik. Mengganggu jalannya debat, seperti dikatakan Bawaslu. Kami akan bahas wacana penonton dikurangi. Tentu kami bahas bersama dengan kedua timses," katanya. 
 

Gambar ilustrasi pemilu

Keputusan Kontroversial MA: Batas Usia Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024

Keputusan MA yang melarang penggunaan calon kepala daerah pada pemilu 2024 di Indonesia telah memicu kontroversi di ranah publik dan politik.

img_title
VIVA.co.id
11 Juni 2024