Sandiaga Tegaskan Tak Ubah Perda Syariah di Aceh Jika Menang Pilpres
- ANTARA FOTO/Siswowidodo
VIVA – Calon Wakil Presiden RI nomor urut 02, Sandiaga Salahuddin Uno membenarkan bahwa pasangan Prabowo-Sandi berkomitmen tetap memberlakukan Perda Syariah di Aceh.
Menurutnya, aturan itu sudah menjadi kearifan lokal masyarakat Aceh, dan tidak akan diubah oleh Prabowo-Sandi jika menang Pilpres 2019.
"Di Aceh, ada perda tentang syariat Islam dan kita berkomitmen untuk Aceh, kearifan lokal kita tidak akan ganggu gugat," kata Sandi, panggilan akrab Sandiaga, usai lari pagi dan berolahraga di Bulungan, Jakarta Selatan, Rabu 13 Februari 2019
Sandi mengatakan, aturan syariat Islam itu sudah didukung oleh produk hukum yang jelas, yakni dibuat dalam bentuk perda. Sehingga, untuk penerapannya, Prabowo-Sandi akan mendukungnya.
"Bagi Prabowo-Sandi, ada mekanisne produk hukum melalui proses demokrasi yang sudah dilakukan di Aceh, dan kita akan hargai, kita tidak akan obok-obok, itu yang menjadi komitmen kami," ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya, aturan itu sempat ramai diberitakan, lantaran adanya partai politik yang menolak perda yang berlandaskan agama di Indonesia. Perda tersebut dinilai tidak memenuhi rasa keadilan bagi warga negara. (asp)