Menag: Rumah Ibadah Boleh untuk Sosialisasi Pemilu Bukan Kampanye

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tak mempersalahkan penggunaan masjid dan rumah ibadah untuk sosialisasi pemilu, tapi bukan untuk kampanye.

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

"Rumah ibadah bisa digunakan sebatas bukan untuk kampanye, tapi untuk mengedukasi masyarakat agar kesadarannya tumbuh dalam menggunakan hak pilihnya," kata Lukman usai penandatanganan pembentukan satgas pengawasan lintas lembaga di Jakarta, Jumat 8 Februari 2019.

Lukman menambahkan, pada prinsipnya pemilu adalah agenda nasional untuk memilih pemimpin bangsa. Untuk itu, memerlukan partisipasi yang luas dari seluruh masyarakat.   

AROPI: Dibanding Musim Pemilu 2019, Tingkat Kepercayaan Terhadap Lembaga Survei Naik 7,6%

"Sehingga ketika partisipasi publik itu tinggi terhadap agenda nasional ini, maka kemudian proses dan kualitas demokrasi kita semakin baik," ujarnya.

Lukman menjelaskan, rumah ibadah merupakan ruang yang baik untuk melakukan sosialisasi berbagai program dan kebijakan pemerintah. Klaimnya, selama ini rumah ibadah sering melakukan hal tersebut.

Viral Perempuan Pingsan Digendong Mayor Teddy, Ridwan Kamil Singgung Cara Pingsan Estetik

"Rumah ibadah juga sering kali digunakan untuk sosialisasi yang terkait dengan kehidupan, kerukunan hidup, peningkatan kesejahteraan, ekonomi umat, penyuluhan kesehatan, pertanian. Banyak sekali hal-hal yang sangat positif, yang sifatnya penyuluhan, sifatnya mengedukasi masyarakat secara umum," paparnya. (art)

Mantan Calon Legislatif (Caleg) anggota DPR RI tahun 2019 di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar), Alexsius Akim di KPK

Blak-blakan Eks Caleg PDIP dari Kalimantan Barat Usai Diperiksa KPK Kasus Harun Masiku

Alexsius Akim, telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi Harun Masiku. Ia mengaku telah menjelaskan semua kepada penyidik dalam kasus tersebut

img_title
VIVA.co.id
5 Agustus 2024