Usai Debat Pertama, Dana Kampanye Prabowo-Sandi Naik Rp45,7 Miliar
- VIVA.co.id/ Ridho Permana
VIVA – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno melaporkan penerimaan dana kampanye periode September 2018 hingga Januari 2019. Penerimaan dana kampamye tercatat mencapai Rp99,7 miliar.
Dana tersebut berdasarkan catatan BPN mengalami kenaikan signifikan jika dibanding capaian Desember 2018. Â Pada periode tersebut, BPN mencatat dana kampanye hanya sebesar Rp54 miliar. Kenaikannya mencapai Rp45,7 miliar.
Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno menilai, meningkat penerimaan dana kampanye secara signifikan tersebut, terutama diperoleh pasca digelarnya debat perdana pada 17 Januari 2019 lalu. Menurutnya, debat perdana itu memberikan dampak signifikan kepada masyarakat untuk lebih memercayai Prabowo dan dia.
"Debat itu sangat, sangat berdampak signifikan, dari jumlah sumbangan saja melonjaknya luar biasa setelah debat. Saya kunjungan di lapangan setelah debat masyarakat memberikan masukan, Pak Prabowo mesti begini, Pak Sandi mesti begini," katanya di Media Center Prabowo Sandi, Jakarta, Kamis 31 Desember 2019.
Berdasarkan catatan BPN tersebut, penerimaan dana kampanye terbesar bersumber dari sumbangan Sandi sendiri, yakni sebesar Rp63,39 miliar atau 65 persen dari total sumbangan. Sumbangan Sandiaga tersebut naik Rp23,8 miliar dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar Rp39,5 miliar.
Sementara itu, sumbangan terbesar kedua berasal dari kantong Prabowo Subianto, yakni sebesar yakni Rp34,45 miliar atau 35 persen dari total sumbangan. Angka tersebut meningkat Rp21,4 miliar jika dibandingkan bulan lalu yang sebesar Rp13,5 miliar.
Sementara itu, dana kampanye yang berasal dari sumbangan perorangan, mencapai sebesar Rp203 juta atau melonjak signifikan dari catatan di Desember 2018 sebesar Rp74 juta. Sedangkan yang berasal dari sumbangan kelompok mencapai Rp223 juta, lebih tinggi dari catatan Desember 2018 yang sebesar Rp171 juta.
Sumbangan dana kampanye yang berasal dari Partai Gerindra sendiri tidak mengalami perubahan sejak Oktober 2018, yakni tetap sebesar Rp1,39 miliar karena tidak adanya dana yang mengalir dari partai sejak periode tersebut. Adapun yang berasal dari Badan Usaha Non Pemerintah tidak sama sekali tercatat dan dari bunga bank hanya sebesar Rp45 juta.
"Ada data internal kita,dari survei internal kita ternyata mayoritas masyarakat yang belum menentukan pilihan itu menonton dan harapan mereka bahwa mereka akan menentukan pilihan itu setelah debat terakhir. Jadi ini adalah fenomena baru juga bahwa debat itu di data internal kita malah mengakibatkan undecided voters nya lebih besar," ujar Sandi.