Gerindra Tak Akan Coret Nama Dhani Dari Daftar Caleg dan Anggota BPN
- ANTARA FOTO/Dede Rizky Permana
VIVA – Wasekjen Gerindra, Andre Rosiade mengatakan, meski Ahmad Dhani telah divonis 1 tahun 6 bulan penjara karena dianggap melakukan ujaran kebencian, namun namanya masih ada di dalam daftar Caleg Gerindra. Dhani bahkan mendapatkan dukungan dari partai yang didirikan oleh Prabowo Subianto tersebut.
"Masih tetap ada dong (nama Dhani dari dari Daftar Caleg). Kita mendukung dong mas Ahmad Dhani. Bahkan teman-teman di Jawa Timur semakin semangat lagi, semakin militan lagi untuk memenangkan mas Ahmad Dhani sebagai caleg DPR RI Partai Gerindra," kata Andre di Media Center Prabowo-Sandi, Selasa 29 Januari 2019.
Selain dari daftar Caleg, nama Dhani juga masih ada dalam struktur BPN Prabowo-Sandi. Gerindra juga akan turut memberi bantuan hukum kepada Dhani karena Dhani dianggap sebagai pejuang demokrasi.
"Kami beri dukungan moral dan hukum untuk beliau melakukan banding di pengadilan tinggi nanti, tetap dukung karena beliau berjuang untuk demokrasi bukan melakukan penipuan oplas, (operasi plastik)" ujarnya
Andre menegaskan, Gerindra di Jawa Timur juga tidak mempermasalahkan penahanan Dhani. Mereka tetap bekerja keras memenangkan caleg yang diusung termasuk Ahmad Dhani.
"Teman-teman Gerindra di Jawa Timur dan juga pendukung mas Ahmad Dhani terus akan bekerja untuk memenangkan Mas Ahmad Dhani di dapil Jatim 1. Dan juga Dia tidak akan dicoret di BPN, dan BPN tetap akan menempatkan mas Ahmad Dhani sebagai anggota badan pemenangan nasional pak Prabowo dan Sandi," ujarnya.