Kill The DJ Akan Laporkan Tim Prabowo karena Pakai Lagu Tanpa Izin
- Instagram@killthedj
VIVA – Musisi asal Yogyakarta, Marzuki Muhamad, akan melaporkan tim pemenangan Prabowo-Sandiaga ke polisi. Rapper yang dikenal juga dengan nama beken Kill the DJ itu tak terima lagunya yang berjudul "Jogja Istimewa" dipakai tanpa izin oleh tim pemenangan Prabowo.
Personel grup rap Jogja Hiphop Foundation (JHF) itu pun tak terima karena lirik lagu "Jogja Istimewa" diubah. Dia menganggap perbuatan itu tak beretika dan melanggar hukum.
Dalam akun Instagram-nya, @killthedj, Marzuki menulis, karena video ini sudah viral dan banyak yang salah persepsi, selaku pencipta lagu "Jogja Istimewa", dia perlu mengklarifikasi:
Bahwa saya tidak akan pernah memberikan ijin kepada siapa pun lagu Jogja Istimewa tersebut digunakan untuk kampanye pilpres, baik itu pasangan nomer urut 01 maupun 02. Bagi saya, @javahiphop, dan sebagian besar warga Yogyakarta, pasti tahu sejarah dan kebanggaan pada lagu tersebut, itu kenapa saya tidak akan pernah mengganti liriknya untuk tujuan lain, baik komersil apalagi kampanye politik. Meskipun saya pendukung @jokowi saya tidak akan pernah mengkhianati nilai lagu tersebut dengan mengubah liriknya.
Siapa pun Anda yang mengubah lagu tersebut, membuat videonya, dan ikut menyebarkanya, Anda telah melanggar undang-undang dan saya bisa membawanya ke ranah hukum.
Terakhir saya berpesan, apa pun pilihan Anda, 01, 02, Golput, tolong warisi bangsa ini dengan etika yang benar, menjiplak lagu orang lain jelas tidak beretika dan melanggar hukum, plus, jangan warisi generasi mendatang dengan fitnah dan sampah kebencian.
Sekian & terima kasih.
Ketua Sekretariat Bersama Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Widihasto Wasana Putra, turut mengecam penggunaan lagu "Jogja Istimewa" tanpa seizin Marzuki. Menurutnya, penggunaan lagu dan pengubahan lagu untuk kampanye salah satu pasangan kandidat sesungguhnya mengkhianati esensi perjuangan lagu "Jogja Istimewa" dan perjuangan masyarakat Yogyakarta untuk keistimewaan DIY.
Hasto menyebut Marzuki akan melaporkan kasus penggunaan lagu dan pengubahan lirik lagu tanpa izin ke Polda DI Yogyakarta pada Selasa, 15 Januari 2019.
"Akan dilaporkan ke Polda DIY. Nanti Juki (Marzuki) sendiri yang akan melaporkan. Nanti kami akan dampingi. Nanti sekitar jam 14.30 WIB. Karena kami punya keterkaitan historis dengan lagu itu," ujar Hasto. (mus)