Andi Arief Ancam Geruduk Rumah Timses Jokowi

Andi Arief (tengah).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief, berencana melaporkan sejumlah pihak yang menyebutnya sebagai penyebar hoax. Hal itu buntut dari adanya kabar tujuh kontainer surat suara yang dicoblos di Tanjung Priok yang diketahui tidak benar.

Kumpulan Foto Surat Suara yang Dicoret dengan Olok-olokan, Bukan Malah Dicoblos

"Besok, saya akan laporkan ke bareskrim para pemfitnah: Arya Sinulinga anak buah Hari Tanoe, Hasto Sekjen PDIP, Ali Ngabalin, Guntur Romli, PSI dan tim TKN," kata dia lewat akun Twitter @AndiArief yang diposting Minggu 6 Januari 2018.

Setelah kabar itu diketahui bohong atau hoax, rumah Andi yang berada di Lampung disebut-sebut digeruduk oleh polisi. Andi juga hendak menggeruduk orang-orang yang hendak dilaporkan itu.

Surat Suara di Pilkada NTB Tercoblos Duluan, Bawaslu Telusuri Dugaan Pelanggaran

"Saya akan geruduk juga dengan baik-baik rumah mereka untuk saya jemput memudahkan tugas polisi. Saya sudah buat tim," tambahnya.

Andi menilai rumah orang-orang tersebut harus bisa digeruduk juga. Mantan staf khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini mengaku sudah mengetahui alamat mereka.

Partisipasi Pilkada Jakarta Rendah, Anies Minta Relawan Kawal Sisa Surat Suara

"Klau saya bisa digerudug, perlakuan sama harus diterima para pemfitnah saya. Itu namanya keadilan. Saya sudah mencatat alamat seluruh rumah pemfitnah saya. SAYA mohon izin pak Polisi, Saya akan geruduk baik-baik dan menyerahkan ke polisi," kata Andi.

Sebelumnya, nama Andi Arief kembali menjadi perhatian publik setelah menyampaikan adanya kabar tujuh kontainer surat suara yang dicoblos di Tanjung Priok. Dia meminta KPU untuk mengeceknya.

Beberapa waktu kemudian, KPU benar-benar melakukan pengecekan. Hasilnya, mereka memastikan bahwa informasi itu bohong alias hoax. Tapi, KPU tidak berhenti di sana. Mereka juga melaporkan kasus itu ke polisi dan meminta aparat berwenang untuk menangkap penyebar hoax.

Tidak lama kemudian, sejumlah anggota Kepolisian mendatangi rumah Andi Arief di Lampung. Hal itu disampaikan Andi sendiri lewat Twitternya.

Terkait kasus ini, dua orang diciduk polisi diduga terkait berita bohong atau hoax soal tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos pada gambar pasangan capres-cawapres nomor urut 01. Mereka adalah HY dan LS. Keduanya diciduk di Bogor dan Balikpapan. Polisi juga sudah mengidentifikasi dalang dari berita bohong ini.

Ilustrasi surat suara pemilu

Pengakuan Ketua KPPS dan Petugas TPS di Pinang Ranti Mencoblos 19 Surat Suara

Ketua KPPS dan salah satu petugas ketertiban di TPS 028, Pinang Ranti, Jakarta Timur, terlibat pelanggaran serius dengan mencoblos 19 surat suara Pilkada Jakarta 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024