Sandi Sebut Partai Pendukung Tak Wajib Sumbang Dana Kampanye

Calon wakil presiden Sandiaga Uno.
Sumber :
  • Ridho Permana

VIVA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sebagai salah satu partai pendukung calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, disebut-sebut belum menyetor dana kampanye untuk pasangan itu. Sedangkan Sandiaga sudah menjual sahamnya untuk dana kampanye.

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

Meski demikian, pria yang akrab disapa Sandi itu tak mempermasalahkan bila ada partai pendukung yang tidak memberikan sumbangan. Dia memahami bahwa parpol sudah banyak merelokasikan dana untuk pemilihan legislatif.

Menurut Sandi, tidak ada kewajiban bagi parpol pendukung memberikan sumbangan. Dengan kehadiran mereka dalam setiap kegiatan kampanye,  dinilai sudah sangat membantu.

Prabowo Kaget Ada Pemuda Ngaku Siap Mati untuknya di Pilpres 2019: Saya Suruh Pulang!

"Eggak diwajibkan, karena mereka sudah begitu banyak sumber dananya yang direlokasikan untuk pemilu legislatif. Dengan kehadiran mereka setiap kegiatan kami saja sudah sangat membantu," kata Sandi di Jakarta Pusat, Rabu malam 2 Januari 2019.

Sandi menyadari, selain pilpres juga ada perhelatan lain yang menjadi fokus setiap partai. Jadi pihaknya tidak mengharapkan atau mengharuskan, hanya saja sinergitas itu hal terpenting untuk memenangkan pilpres.

Prabowo Cerita Tak sampai Satu Jam Putuskan Terima Ajakan Jokowi Gabung Kabinet

"Jadi untuk partai pengusung sendiri kami sangat memaklumi. Fokus sumber daya mereka adalah pada pemilihan legislatif dan itu sudah kami sampaikan. Kami tidak mengharapkan sumbangan. sinergitas itu yang penting," ujarnya. (oya)

Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina

Istri Andre Taulany Diduga Pernah Hina Prabowo Sakit Jiwa di Pilpres 2019

Bersamaan dengan mencuatnya kabar perceraian Andre Taulany dan sang istri, kasus masa lalu Erni Taulany menghina Prabowo Subianto di Pilpres 2019 kembali disorot.

img_title
VIVA.co.id
12 Agustus 2024