Sandi Sebut Partai Pendukung Tak Wajib Sumbang Dana Kampanye

Calon wakil presiden Sandiaga Uno.
Sumber :
  • Ridho Permana

VIVA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sebagai salah satu partai pendukung calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, disebut-sebut belum menyetor dana kampanye untuk pasangan itu. Sedangkan Sandiaga sudah menjual sahamnya untuk dana kampanye.

Istri Andre Taulany Diduga Pernah Hina Prabowo Sakit Jiwa di Pilpres 2019

Meski demikian, pria yang akrab disapa Sandi itu tak mempermasalahkan bila ada partai pendukung yang tidak memberikan sumbangan. Dia memahami bahwa parpol sudah banyak merelokasikan dana untuk pemilihan legislatif.

Menurut Sandi, tidak ada kewajiban bagi parpol pendukung memberikan sumbangan. Dengan kehadiran mereka dalam setiap kegiatan kampanye,  dinilai sudah sangat membantu.

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

"Eggak diwajibkan, karena mereka sudah begitu banyak sumber dananya yang direlokasikan untuk pemilu legislatif. Dengan kehadiran mereka setiap kegiatan kami saja sudah sangat membantu," kata Sandi di Jakarta Pusat, Rabu malam 2 Januari 2019.

Sandi menyadari, selain pilpres juga ada perhelatan lain yang menjadi fokus setiap partai. Jadi pihaknya tidak mengharapkan atau mengharuskan, hanya saja sinergitas itu hal terpenting untuk memenangkan pilpres.

Prabowo Kaget Ada Pemuda Ngaku Siap Mati untuknya di Pilpres 2019: Saya Suruh Pulang!

"Jadi untuk partai pengusung sendiri kami sangat memaklumi. Fokus sumber daya mereka adalah pada pemilihan legislatif dan itu sudah kami sampaikan. Kami tidak mengharapkan sumbangan. sinergitas itu yang penting," ujarnya. (oya)

 Bahlil Lahadalia Dilantik oleh Presiden Jokowi Menjadi Menteri ESDM

Bahlil: Saya yang Usulkan Pilpres 2024 Ditunda Ketika Jadi Menteri Investasi, bukan Jokowi

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia kembali pasang badan untuk Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) bahwa dirinya yang mengusulkan ide agar menunda waktu Pemilih

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024