Prabowo: Pilih yang Benar atau Hidup Menderita

Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Moch Asim

VIVA – Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, mewanti-wanti masyarakat agar tidak golongan putih alias golput pada Pemilihan Umum 2019. Hal itu dia sampaikan kepada masyarakat Atambua, Nusa Tenggara Timur, yang berada di wilayah perbatasan dengan Timor Leste.

Gerindra Tuding PDIP Jadi Inisiator Kenaikan PPN 12 Persen

"Kalau warga negara biasa tidak mau berpikir politik, tidak mau bersikap politik, berarti dia itu adalah apatis. Dia tidak peduli dengan masa depan dia, masa depan anaknya, masa depan cucunya, karena politik artinya adalah usaha memperbaiki kehidupan rakyat," kata Prabowo seperti dikutip dari keterangan resminya, Jumat, 28 Desember 2018.

Prabowo meminta masyarakat memilih pemimpin yang benar agar tidak menderita di kemudian hari. Dia mengingatkan, kekayaan Indonesia bukan hanya untuk kemakmuran segelintir orang saja.

Deddy Sitorus PDIP Yakin Presiden Prabowo Tak Lakukan Pembredelan: Beliau Seorang Pecinta Seni

"Selain tokoh agama, warga negara seluruh rakyat harus berani mengambil sikap politik harus berani memilih yang benar atau hidup menderita dan jauh dari sejahtera," ujar Prabowo.

Dia menjelaskan, kehadirannya di daerah tersebut untuk memberikan semangat perubahan kepada masyarakat perbatasan dan juga para mantan pejuang pro integrasi Timor Timur untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Menurutnya, para eks pejuang itu harus dihormati dan juga didukung kesejahteraannya.

Prabowo Mau Maafkan Koruptor jika Kembalikan Uang Negara, Yusril Beri Penjelasan Hukumnya

"Dan nanti apabila saya diberikan amanat oleh rakyat Indonesia, maka saya akan berbuat lebih banyak lagi untuk rakyat Indonesia dan khususnya rakyat di timur yang telah membuktikan pengorbanan mereka terhadap rakyat dan negara Indonesia," kata Prabowo. (ase)

Politikus PDIP Deddy Sitorus (tengah)

PDIP Tak Tolak Kenaikan PPN 12% tapi Minta Dikaji Ulang

PDIP menegaskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen, melalui pengesahan UU tentang HPP bukan atas dasar inisiatif Fraksi PDIP.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024