Belum Rekam e-KTP, Hak Pilih Suku Anak Dalam Terancam di Pemilu 2019

Warga Suku Anak Dalam, Jambi, di depan rumah untuk mereka beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • Antara/ Tatan

VIVA – Kehidupan orang rimba atau lebih dikenal dengan Suku Anak Dalam (SAD) Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, yang mayoritas mencari nafkah hidup dengan berburu binatang di hutan, menjadi persoalan, tercatatnya sekitar 20 persen SAD Sarolangun di DPTHP-2 dalam Pemilu 17 April 2019 mendatang.

Anggota DPR Agun Gunandjar Diperiksa KPK untuk Tersangka Baru Kasus Korupsi e-KTP

Kepala Dinas Dukcapil Sarolangun, Helmi, mengatakan hal tersebut bukan merupakan kendala dari pihak Dukcapil Sarolangun, tetapi sesungguhnya disebabkan kondisi kultur dan kehidupan SAD yang bekerja dalam memenuhi nafkah hidup dengan cara berburu di hutan.

" Pemukiman SAD banyak diantara mereka yang sedang tidak berada di tempat, dari keterangan yang diperoleh, mereka sedang mencari nafkah dengan berburu di hutan," ucap Helmi.

Miryam S Haryani Ternyata Sudah Dicegah ke Luar Negeri Sejak Juli Terkait Kasus Korupsi E-KTP

Helmi menyebutkan kondisi demikian tidak merupakan kendala untuk merekam e-KTP warga SAD.

" Hal ini bukan kendala bagi kami, Dinas Dukcapil punya program yang continue dan intens dengan jemput bola ke desa (Jebol Desa) dan Pelayanan keliling (Yanling) setiap hari Senin sampai Kamis, dan terus berupaya maksimal," jelasnya, Sabtu, 22 Desember 2018.

KPK Periksa Miryam S Haryani soal Kasus Dugaan Korupsi e-KTP

Komisioner KPU Sarolangun, Ibrahim, mengatakan sudah 731 orang warga SAD masuk DPTHP-2 dan masih ada 83 orang warga SAD Sarolangun yang belum merekam e-KTP karena sulit ditemui karena berburu, akan tetapi sudah masuk ke dalam data KPU.

"Ada 83 orang SAD yang belum masuk DPTHP-2, tapi sudah masuk ke dalam data KPU. Bila mereka sudah merekam dan bisa menunjukkan e-KTP atau bisa menunjukkan Surat keterangan telah merekam (Suket), akan bisa memilih, nanti dimasukkan ke dalam daftar pemilih khusus (DPK)," ungkap Ibrahim. (ren)

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

Anggota DPR Agun Gunandjar Diperiksa untuk Tersangka Baru Kasus e-KTP, Ini Kata KPK

Anggota DPR RI, Agun Gunandjar mengaku diperiksa menjadi saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dua tersangka baru dalam kasus korupsi e-KTP. Namun.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024