Dua Pejabat Bawaslu Dilaporkan ke DKPP Gara-gara Reuni 212

Umat muslim mengikuti aksi reuni 212 di Monas Jakarta, Minggu (2/12/2018).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Bima Sena

VIVA – Dua pejabat Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu dilaporkan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Mereka, antara lain Dewi Pettalolo dan Puadi, masing-masing anggota Bawaslu RI dan Bawaslu DKI Jakarta.

Keterwakilan Perempuan, Ketua Komisi II DPR: Tahun Ini Puncaknya Khususnya di DPR

Keduanya dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik soal pernyataannya berkaitan dengan kegiatan reuni 212 di lapangan Monas, Jakarta. Mereka menyatakan tidak ada pelanggaran kampanye pemilu dengan hanya melihat peristiwa melalui media televisi.

"Setelah aksi itu berlangsung, muncul pernyataan Bapak Puadi maupun Ibu Ratna yang menyampaikan bahwa dalam aksi 212 tidak ada pelanggaran pemilu," kata Ketua Presidium Nasional Japri, Abdul Fakhridz Al Donggowi, di gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu, 5 Desember 2018.

DPR Akan Kaji Usulan Pemilu Nasional dan Lokal tapi Tidak Sekarang

Menurutnya, sebagai komisioner Bawaslu pusat dan DKI Jakarta, keduanya harus melihat sebuah peristiwa secara cermat dan mengecek sebelum mengeluarkan pernyataan ada atau tidak pelanggaran pemilu.

"Seharusnya mereka baik cara individu maupun secara kelembagaan melakukan verifikasi. Tidak etis memberikan pernyataan pers terkait ada atau tidaknya dugaan pelanggaran pemilu sebelum verifikasi," ujarnya.

Ketua Komisi II DPR Menolak KPU dan Bawaslu Jadi Badan Ad Hoc

Atas dasar itu Presidium Nasional JAPRI menuduh kedua komisioner Bawaslu melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu Nomor 2 Tahun 2017.

"Dalam melakukan tugas, penyelenggara pemilu harus profesional dalam bersikap dan bertindak. Kami anggap mereka terburu buru dan terkesan tidak netral dalam hal ini. Karena itu kami meminta DKPP tegas dalam memeriksa dan mengambil keputusan terkait pengaduan ini," katanya. (umi)

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Selasa, 19 November 2024.

Bawaslu Minta Sentra Gakkumdu Rumuskan Lagi Hukum Acara Pemilu

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja meminta Sentra Gakkumdu merumuskan kembali hukum acara pemilu dan pilkada.

img_title
VIVA.co.id
26 Desember 2024