Ada 90 Kota Rawan Ujaran Kebencian Saat Kampanye
- Ridho Permana
VIVA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah mengidentifikasi sebanyak 90 kota di seluruh Indonesia rawan atas ujaran kebencian saat masa kampanye Pemilu 2019. Ujaran kebencian itu disampaikan lewat berbagai medium, salah satunya media sosial.
"Salah satu identifikasi kami hasilkan, ada 90 kota kategorinya rawan ujaran penyebaran kebencian," kata Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin, saat menghadiri diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu, 20 Oktober 2018.
Afifuddin mengatakan, perlu ada kesadaran kolektif bersama bahwa masa kampanye ini sebagai ajang adu gagasan, ide dan program.
Untuk antisipasi ujaran kebencian itu, Bawaslu pun mendekati kelompok-kelompok muda di daerah, dengan berbagai aktivitas. Dari kegiatan tersebut, Bawaslu menyelipkan informasi yang mengingatkan bahwa kontestasi lima tahunan tak perlu fitnah dan saling mengejek lawan.
"Termasuk bagaimana menginformasikan memilih itu asyik, memilih tidak sesuatu yang menakutkan, memilih itu menyenangkan. Ini saya kira menjadi tugas kita semua," katanya.
Afifuddin mengatakan, tugas Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum selaku penyelenggara, bukan hanya mendorong partisipasi publik untuk datang ke bilik suara. Menurut dia, tugas publik juga penting yakni melaporkan dugaan pelanggaran kampanye atau pemilu. "Dorongan ini saya kira harus bisa dilakukan semua pihak, tidak hanya penyelenggara," ujarnya.