Viral, Bupati Dompu Jatuh dari Kuda saat Daftar ke KPU

Bupati Dompu, Abdul Kader Jaelani terjatuh dari kuda saat hendak mendaftar ke KPU (Istimewa)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Satria Zulfikar (Mataram)

Lombok, VIVA – Bupati Kabupaten Dompu, Abdul Kader Jaelani (AKJ) terjatuh dari kuda saat hendak mendaftar ke KPUD Dompu untuk maju Pilkada Kabupaten Dompu, Rabu, 28 Agustus 2024. Video yang memperlihatkan momen saat AKJ terjatuh dari kuda kemudian viral di media sosial.

Tampak dalam video yang beredar, AKJ yang menggunakan busana putih dengan balutan kain tradisional Dompu menaiki seekor kuda dengan dikawal sekitar empat orang yang menggunakan pakaian adat di samping kuda.

Bupati Dompu, Abdul Kader Jaelani terjatuh dari kuda saat hendak mendaftar ke KPU (Istimewa)

Photo :
  • VIVA.co.id/Satria Zulfikar (Mataram)

Namun tidak berselang lama, kuda itu pun mengamuk dengan melompatkan dua kali depan dan kaki belakang. Alhasil Bupati Dompu itu terlempar jatuh ke sisi kanan.

Bupati AKJ kemudian dengan cepat dibantu relawan untuk berdiri. Beruntung, AKJ tidak mengalami cidera akibat terjatuh dari kuda.

Salah seorang relawan yang tidak menyebutkan namanya membenarkan insiden terjatuhnya petahana tersebut. "Ya benar tadi sempat ada insiden bupati terjatuh dari kuda," katanya.

Sementara di media sosial ramai warganet yang berspekulasi bahwa terjatuhnya AKJ dari kuda sebagai pertanda alam mengalami rintangan saat maju Pilkada Dompu.

"Tanda-tanda kode alam," ujar seorang netizen.

Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang

Ilustrasi Pemilu 2024.

Photo :
  • VIVA

Namun tidak sedikit juga netizen yang bersimpati atas insiden jatuhnya Bupati Dompu.

40 Perkara Sengketa Pilkada Lanjut ke Tahap Pembuktian, 270 Gugur

"Semoga tidak kenapa-kenapa beliaunya," timpal seorang warganet.

Resmi Menang Pilgub Jatim 2024, Khofifah: Kini Tak Ada Lagi Nomor Urut 1, 2, dan 3
Presiden RI Prabowo Subianto

Prabowo Terbitkan Perpres 13 Tahun 2025, Kepala Daerah Akan Dilantik 20 Februari 2025

Perpres ini juga secara khusus mengatur pelantikan kepala daerah di Aceh.

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2025