Jumlah Surat Suara Pemilu 2024 Diterima KPU Sumut Sudah Capai 100 Persen
- VIVA/M Ali Wafa
Medan -Â Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara mencatat yang sudah diterima atau distribusikan surat suara, ke KPU Kabupaten/Kota se-Sumut sudah capai 100 persen.
"Data tersebut, berdasarkan laporan pada tanggal 17 Januari 2024," ucap sebut Komisioner KPU Sumut, Robby Effendi saat dikonfirmasi VIVA Medan, Kamis 18 Januari 2024.
Berdasarkan data diperoleh dari KPU Sumut. Di mana, jumlah Surat Suara (SS) diterima seluruh KPU Kabupaten/Kota dengan : 55.463.115 SS atau 100 %. Dengan rincian sebagai berikut, SS DPR RIÂ 11.092.623 (100 %), SS PPWPÂ 11.092.623 (100 %), SS DPDÂ 11.092.623 (100 %), SS DPRD Provinsi Sumut 11.092.623 (100 %) dan SS DPRD Kabupaten/Kota 11.092.623 (100 %).
Sedangkan, perkembangan jumlah surat suara selesai sortir & lipat dengan total 52.080.899 SS atau 93,90 %. Dengan rincian sebagai berikut, SS PPWP 9.403.324 (84,77%), SS DPR : 10.148.176 (91,49%), SS DPD 11.110.258 (100%), SS DPRD Provinsi 11.092.670 (100%) dan SS DPRD Kabupaten/Kota 10.326.471 (93,09%).
"?Jumlah petugas sortir, lipat, setting, checking, packing di seluruh Kabupaten/Kota 6.350 orang," ujar Robby.
Lanjut, anggota KPU Sumut itu, mengungkapkan bahwa jumlah Kotak Suara diterima atau seluruh Kabupaten/Kota, berjumlah 229.375 kotak suara.
"Ditambah cadangan kotak suara di Kecamatan/distrik 910 kotak suara," tandas Robby.
Untuk diketahui, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Sumut, 10.853.940 pemilih, tersebar di 33 Kabupaten/Kota, dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), berjumlah 45.875 TPS.