Gandeng KPU hingga Bawaslu, Otorita Siapkan Pelaksanaan Pemilu 2024 di IKN

Upacara peringatan HUT RI ke-78 di IKN Nusantara, Penajam Paser Utara, Kaltim
Sumber :
  • Youtuber Otorita IKN

Jakarta - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menjalin koordinasi dengan sejumlah pihak guna menyiapkan rencana pelaksanaan Pemilu di IKN pada 14 Februari 2024.

Respons Basuki Hadimuljono soal Aguan Investasi di IKN Buat Selamatkan Jokowi

Sejumlah pihak itu, antara lain seperti Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU), Komisi Pemilihan Umum (KPU) PPU, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) PPU.

Sekretaris Otorita IKN, Achmad Jaka Santos Adiwidjaya mengatakan demi melihat pola mobilitas pekerja IKN yang sangat tinggi, diperlukan data pekerja muktahir menjelang Pemilu.

PPN Naik Jadi 12 Persen, Pemerintah Pastikan Kasih Perlindungan Penuh Jaga Daya Beli Pekerja

Ilustrasi Pemilu.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Data pekerja tersebut diperlukan sehingga KPU dapat menyiapkan surat suara dan tempat pemungutan suara sesuai jumlah pekerja sebagai daftar pemilih tambahan di wilayah IKN.

IKN Airport to Begin Commercial Operations by Early 2025

"Untuk itu, harus ada kerja sama yang intens antara semua pihak," kata Jaka dalam keterangannya, Sabtu, 13 Januari 2024.

Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun menambahkan, perlu adanya pendataan para pekerja yang keluar masuk IKN guna memastikan penyaluran berbagai perangkat pemilu mulai dari kertas suara dan lain sebagainya.

"Hal ini harus segera ditindaklanjuti dan pemerintah siap memfasilitasi semua kebutuhan terkait sarana dan prasarana yang dibutuhkan," ujarnya.

Penghitungan Surat Suara Pemilu. (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Otorita IKN siap untuk terus berkoordinasi dengan Pemda PPU, KPU PPU, dan Bawaslu PPU, untuk menyelenggarakan pemilu demi terpenuhinya hak suara para pekerja IKN meskipun secara Undang Undang penyelenggaraan pemilu masih menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Pihak-pihak yang terlibat tersebut juga menyepakati untuk membentuk tim terpadu, guna mendata jumlah pekerja dan pekerja mana saja yang akan menyuarakan haknya di TPS yang ada di IKN. Para pekerja tersebut nantinya akan langsung didaftarkan ke KPU Provinsi Kalimantan Timur.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya