Prabowo Akui Punya Lahan Ratusan Ribu Hektare
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, mengakui memiliki lahan ratusan hektare di Kalimantan dan Aceh. Namun, lahan yang dikuasai Prabowo merupakan Hak Guna Usaha (HGU) dan milik negara.
"Terkait tanah itu benar, tapi itu HGU milik negara. Jadi setiap saat negara bisa ambil," tegas Prabowo dalam debat presiden ke-dua di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu malam, 17 Februari 2019.
Prabowo menuturkan, dirinya sangat rela bila tanah itu harus dikembalikan ke negara suatu saat nanti. Namun, ia tetap memberikan syarat bila hal itu akan dilakukan.
"Kalau untuk negara akan saya kembalikan, tapi daripada diambil oleh asing akan lebih baik saya ambil karena saya patriot," tegasnya.
Sebelumnya, dalam debat presiden kedua yang cukup panas, calon presiden petahana Joko Widodo sempat menyindir Prabowo Subianto yang justru memiliki ratusan ribu hektare lahan di sejumlah wilayah.
Sebab, sebelumnya Prabowo menyindir Jokowi yang dengan pencitraannya sering membagi-bagikan sertifikat tanah dan khawatir jika itu terus dilakukan lahan tersebut akan habis sia-sia, padahal dibutuhkan untuk pertanian.
Padahal, Jokowi mengaku memberikan sertifikat agar rakyat semakin mudah dan memiliki kekuatan hukum dalam menggarap lahannya.
Dalam sindirannya, Jokowi menyebut bahwa Prabowo memiliki lahan 220 ribu hektare di Kalimantan Timur dan dan sebanyak 120 ribu hektare di Aceh.
"Dan intinya pembagian lahan sebesar itu tidak terjadi di pemerintahan saya," kata Jokowi. (ase)