Menteri Hanif, Ridwan Kamil dan 9 Kepala Daerah Dilaporkan ke Bawaslu
- VIVA/Foe Peace Simbolon
VIVA – Sepuluh kepala daerah dan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Mereka dilaporkan oleh Wakil Ketua Koordinator Bela Islam Azam Khan terkait dukungan kepada calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
Kesepuluh kepala daerah itu adalah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Bupati Pelalawan Muhammad Harris, Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Bupati Indragiri Hilir Muhammad Wardan, Bupati Kwantan Singingi Mursingi, Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasyir, Bupati Rokan Suyatno, Wali Kota Pekanbaru Firdaus, dan Wakil Wali Kota Dumai Zulkifli A.S.
Dalam laporan bernomor 02/LP/PP/RI/00.00/1/2019 itu dilampirkan sejumlah bukti video rekaman aksi para terlapor, dan screen shoot sebuah berita media online yang berjudul 'Kepala Daerah Se-Riau Dukung Jokowi, Mendagri: Boleh'.
Hal itu dilakukan lantaran mereka yang dilaporkan itu diduga melakukan pelanggaran pemilu. Di mana dalam hal ini para terlapor mengacungkan pose satu jari yang diduga mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden.
"Kepala daerah se-Riau mengacungkan tangan dianggap tidak ada masalah. Begitu pun juga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Hanif Dhakiri mengacungkan tangan. Bawaslu mengetahui hal itu kenapa Bawaslu diam," ucap Azam Khan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 9 Januari 2019.
Dia menilai tindakan yang dilakukan para terlapor diduga merupakan kampanye terselubung untuk capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin, tapi Bawaslu hanya diam saja. Padahal, kasus serupa Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, diperiksa gara-gara mengacungkan dua jari ala pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.
"Kami berharap Bawaslu atas laporan saya dan kedua saksi Korlabi untuk segera juga memanggil dan memproses, kami berharap keadilan," kata dia. (ase)