Andi Arief Dilaporkan, Ahmad Dhani: Pasti Dicari Pasal Gregetan
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Politikus Partai Gerindra, Ahmad Dhani menilai semestinya cuitan Andi Arief di akun twitternya terkait informasi tujuh kontainer surat suara yang tercoblos tidak dilaporkan kepada pihak keamanan.
Dhani menegaskan, bahwa Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu akan dijerat dengan pasal gregetan oleh jajaran kepolisian.
"Iya, (tak usah dilaporkan), Andi Arief pasti dicari-cari pakai pasal gregetan. Ya pasal gregetan sekarang lagi trend," ujar Dhani di Umar Usman Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 4 Januari 2019.
Musisi Dewa 19 itu menambahkan, bahwa apa yang ditulis Andi Arief di akun twitternya @AndiArief_ itu tidak memuat unsur kebohongan.
"Saya baca twitt Mas Andi Arief enggak mengesankan hoax yang menyebarkan Andi Arief. Andi Arief cuma bertanya kok, benar enggak itu? Kalau mesti dilihat penyampaian begitu," tuturnya.
Sebelumnya, Andi Arief melalui akun twitternya mengomentari perihal isu tujuh kontainer surat suara Pemilu yang telah dicoblos di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya, karena ini kabar sudah beredar," cuit Andi Arief melalui akun @AndiArief_ pukul 20.05.
Pantauan VIVA, cuitan Andi Arief sudah dihapus saat berita ini diturunkan. Namun, sejumlah awak media berhasil mengabadikan tangkapan layar cuitan Andi Arief tersebut.
Kemudian, Andi Arief dilaporkan ke pihak Badan Reserse Kriminal Polri terkait cuitannya di media sosial twitternya. (ren)