Hadir di Rakernas Gerindra, Kemendagri Nilai Anies Tak Langgar Aturan
- Raudhatul Zannah - VIVA.co.id
VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, diketahui mengacungkan salam dua jari ala kampanye dari pasangan calon presiden no urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno di acara Partai Gerindra. Hal itu menjadi sorotan dan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Soni Sumarsono mengatakan, Anies sudah meminta izin kepada pihaknya untuk menghadiri acara tersebut. Meski, tidak ada aturan tertulis yang mengatur hal tersebut.
"Dari administrasi clear, kami apresiasi. tidak ada kesalahan," ungkapnya dalam Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Rabu 19 Desember 2018.
Dia melanjutkan, perkara apakah ada unsur kampanye dalam kegiatan Anies menghadiri Rakernas Partai Gerindra kemarin, hal itu bukan kapasitas pihaknya untuk menilai. Karena, tugas Bawaslu lah yang memastiskan tudingan tersebut.
"Silahkan Bawaslu, pada prinsipnya tidak ada kesalahan. Soal substansi pemilunya, kami tunggu rekomendasi Bawaslu," tambahnya.
Dia pun mengatakan, jika rekomendasi Bawaslu menyebut itu ada unsur pemilu, Kemendagri pun siap memberi sanksi pada Anies. Hal ini pun berlaku untuk kepala daerah lainnya.
"Seperti di Riau. Apa rekomendasi Bawaslu, teguran, ya kami lakukan teguran," tegasnya. (asp)