Gugatannya Ditolak, Effendy Gazali Sebut Hakim MK Sontoloyo 

Pengamat Politik Effendy Gazali.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA – Effendy Gazali merasa kecewa permohonan gugatan tentang Presidential Threshold yang tertera dalam Pasal 222 Undang-Undang (UU) No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ditolak oleh Mahkamah Konstitusi. 

Biden Unggul Sementara 264 Elektor, Selangkah Lagi Jadi Presiden AS

"Sudah kami duga akan seperti ini karena ini pas minggu ini ada isu kebohongan politik dan sontoloyo. Kurang lebih pihak kami mengatakan, jangan-jangan sebagian hakim inilah yang layak disebut melakukan kebohongan politik dan sontoloyo, dan saya siap disomasi," ujar Effendi di kantor MK, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Oktober 2018. 

Ia menuturkan, bahwa apa yang dianalogi oleh hakim Mahkamah Konstitusi terkait dengan pesta demokrasi pemilihan umum Indonesia dengan di Amerika Serikat itu sangat keliru. 

Mengenal Sistem Electoral College, Kunci Kemenangan Pilpres AS

"Coba bayangkan diambil contoh di Amerika Serikat, bahwa sekalipun yang menang itu popular vote, itu belum tentu jadi presiden. bukan itu logikanya," ujarnya. 

"Rakyat Amerika itu sudah tahu dan tidak pernah dibohongi bahwa sekalipun Anda milih terus populer vote-nya menang, belum tentu akan jadi presiden karena rakyat Amerika sudah tahu sistemnya electoral collage," katanya. 

Pilpres AS Kurang dari 100 Hari Lagi, Electoral College Sistemnya

Gugatan yang diajukan oleh Effendi gozali, Reza Indragiri dan kawan-kawan tertuang dalam nomor gugatan bernomor perkara 54/PUU-XVI/2018. Gugatan itu ditolak oleh majelis hakim Mahkamah Konstitusi karena tidak mempunyai alasan yang kurang kuat. 

"Mengadili, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua Hakim Majelis Konstitusi, Anwar Usman ketika membacakan putusan di kantornya, Jakarta Pusat. (ase)

Hillary Clinton

Hillary Clinton Usul Electoral College Dihapus dari Pemilu AS

Hillary Clinton kalah dengan sistem electoral college saat pemilu presiden AS pada 2016 lalu, padahal menang suara populer.

img_title
VIVA.co.id
15 Desember 2020