Tak Pakai Helm, Pengemudi Mobil Didenda Rp42 Ribu

Heboh tilang di India.
Sumber :
  • Rushlane

VIVA – Tidak hanya di Indonesia, polisi India juga kerap menggelar razia di jalan raya. Bahkan, razia yang digelar di negara tersebut sering menuai protest dari para pengguna jalan.

Perkara Tersasar Google Maps Juga Urusan Damkar

Contohnya, pada Juni lalu, seorang pengendara motor ditilang karena hal yang tidak masuk akal. Polisi menulis pelanggaran yang dilakukan pengendara motor adalah tidak mengenakan sabuk pengaman.

Hal itu sontak menuai kecaman dari warganet. Rupanya, polisi tersebut salah menulis pasal yang dilanggar oleh pemotor itu.

Jarang Terjadi, Miliarder Ini Pilih Pakai Bajaj Buat Harian

Kini, hal yang tidak jauh berbeda kembali terjadi. Dilansir dari Rushlane, Kamis 14 Desember 2017, seorang pengemudi mobil ditilang gara-gara tidak mengenakan helm.

Peristiwa ini terjadi saat pengemudi mobil bernama Vishnu sedang melintas di sebuah ruas jalan yang ada di Rajasthan, India.

Ibu-Ibu naik Nmax Nekat Halangi Ambulans yang Bawa Pasien

Polisi yang memberhentikannya tidak menjelaskan apa pelanggaran yang dilakukan, melainkan langsung memberi surat tilang.

Karena tidak mau berlama-lama, akhirnya Vishnu membayar denda sebesar 200 Rupee, atau setara dengan Rp42 ribu.

Sejak peristiwa itu, Vishnu kini mengemudikan mobil sembari mengenakan helm. Alasannya hanya satu, agar tidak ditilang.

Hyundai Tucson tabrak diler

Hyundai Tucson Tabrak Diler, Mobil Langka Ini Jadi Korban

Pengemudi kehilangan kendali dan menghantam diler mobil.

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024