9 Aturan Berkendara Unik dan Nyeleneh (I)
- Skoda-auto
VIVA.co.id – Setiap negara memiliki aturan mengenai tata cara mengemudi mobil di jalan raya. Aturan ini dibuat demi keselamatan dan kelancaran para pengguna jalan.
Bagi pengemudi yang melanggar, siap-siap dikenakan sangsi berupa denda tilang. Besarannya berbeda-beda, tergantung dari pelanggaran yang dilakukan.
Uniknya, ada beberapa negara menerapkan aturan berkendara yang unik dan berbeda dari peraturan umum. Mau tahu apa saja? Simak di bawah ini, seperti dilansir dari Motoroids, Kamis 27 Juli 2017.
1. Denda gara-gara genangan air
Anda mungkin pernah mengalaminya. Saat berjalan di trotoar usai hujan deras, tiba-tiba ada mobil melaju kencang melewati genangan air.
Akibatnya, air kotor terciprat dari ban hingga ke tubuh. Padahal, saat itu Anda harus menemui seseorang untuk wawancara kerja.
Guna mencegah hal itu terjadi, pemerintah Jepang membuat aturan khusus mengenai genangan air. Setiap pejalan kaki yang menjadi korban cipratan air dapat melaporkan mobil tersebut ke polisi, agar nanti dilakukan tindakan tilang.
2. Sabuk pengaman untuk anjing
Setiap pengemudi dan penumpang mobil diwajibkan untuk memakai sabuk pengaman. Hal ini untuk mencegah mereka terluka parah saat terjadi kecelakaan.
Di beberapa negara, seperti Indonesia, aturan tesebut hanya berlaku untuk mereka yang duduk di baris depan saja. Sementara di beberapa negara maju, penumpang yang duduk di belakang juga wajib melakukannya.
Nah, jika Anda berkendara di Italia bersama anjing kesayangan, maka Anda juga harus mengenakan sabuk pengaman pada hewan berkaki empat tersebut.
Namun, bentuk sabuk pengamannya berbeda dengan yang dipakai oleh manusia. Benda berupa tali kekang dipasang pada tubuh anjing dan diikat ke sabuk pengaman yang ada di jok belakang.
3. Berkendara tanpa mengenakan baju
Di beberapa negara tertentu, ada pengemudi mobil yang berkendara tanpa mengenakan baju. Hal ini biasanya terjadi di negara-negara tropis, seperti Hawaii dan beberapa wilayah di Amerika Serikat.
Pengemudi sengaja melepas baju agar tidak merasa gerah akibat suhu udara yang panas. Namun, jangan sekali-kali melakukannya di Thailand. Karena, polisi negara tersebut siap memberi denda tilang kepada mereka yang nekat melanggar aturan tersebut.