Sakit Jantung Kambuh, Kakek Ini Justru Kena Tilang Polisi

Dave Hands bersama surat tilang yang diterimanya.
Sumber :
  • Mirror

VIVA.co.id - Parkir memang menjadi tempat yang termasuk sulit ditemukan di kota-kota besar. Jika pun ada, tentu saja lahannya kecil dan biaya yang dipatoknya cukup mahal.

Andaipun tetap nekat memarkir kendaraan sembarangan, tentu bayang-bayang tilang polisi akan menjadi kenyataan. Seperti yang menimpa salah seorang pengemudi berusia renta, Dave Hands.

Pria asal Birmingham, Inggris, ini mengaku baru saja mendapatkan surat tilang dari polisi dengan denda sebesar 35 Pound Sterling atau sekira Rp740 ribu. Ia didenda karena meninggalkan mobilnya di sembarang tempat.

Namun dilansir Mirror, Senin, 26 Oktober 2015, Hands mengaku terpaksa meninggalkan mobilnya karena tengah mencari pertolongan darurat setelah dadanya mengalami nyeri akibat sakit jantung yang dideritanya kambuh.

Berbagai cara dilakukan Hands agar sanksi itu dibatalkan, termasuk membawa bukti keterangan dokter. Namun hal itu sia-sia.

Sebaliknya, pria 64 tahun itu justru mendapatkan denda dua kali lipat atau 70 Pound Sterling (sekira Rp1,4 juta) karena disebut lalai dan tidak segera membayar.

Akibat kejadian itu, Hands berencana melakukan banding kepada otoritas pemerintah lokal karena hukuman yang tidak masuk akal.

Menurut juru bicara otoritas City Council, para pengemudi yang mendapatkan hukuman memang memiliki hak untuk mengajukan banding jika mereka merasa tidak harus membayar denda.

Hanya Pangeran Arab yang Bisa Miliki Mobil Konsep Ini

“Jika mereka berhasil meyakinkan dewan, mereka bisa melakukan banding dan bebas,” ucapnya. (ase)