Begini Jadinya Jika Pemotor dengan Knalpot Bising Bertemu Polisi

Polisi hukum pemotor yang menggunakan knalpot bising
Sumber :
  • Instagram @agoez_bandz

VIVA – Knalpot menjadi salah satu komponen, yang kerap menjadi sasaran pemilik sepeda motor untuk dimodifikasi. Seringnya, saluran sisa gas buang ini diganti dengan model yang bisa menghasilkan bunyi lebih berisik.

Mengganti knalpot dengan suara lebih berisik dianggap menimbulkan sensasi berbeda, saat berkendara motor di jalan raya. Namun, suara bising ini sangat mengganggu pengguna jalan lainnya. Tak heran, jika polisi kerap menindak pelakunya. 

Dalam sebuah video singkat yang beredar di media sosial Instagram, terlihat polisi memaksa dua pengendara motor untuk mendengarkan suara bising knalpot motor. 

"Video Polisi tangkap anak motor yang memakai knalpot blombongan," demikian tertulis dalam keterangan gambar yang diunggah oleh akun Instagram @agoez_bandz.

Rekaman gambar memperlihatkan, pengendara sepeda motor dipaksa turun dari motor yang menggunakan knalpot berisik. Mereka kemudian diperintahkan untuk jongkok di dekat knalpot, sementara petugas memutar tuas gas untuk menaikkan putaran mesin. 

Cara ini dilakukan, dengan maksud agar pengendara kapok untuk menggunakan knalpot berisik di jalan raya. Apalagi, keduanya diketahui menggunakan penutup telinga saat menggeber kuda besinya.

Video itu sontak menuai beragam komentar dari warganet di Instagram.

"Besok lagi, jadi enggak usah pakai sumpelan telinga kalau motoran, gendang telinganya sudah pecah kan," komentar akun @farouq_arqom.

Pengemudi Hyundai Creta Lolos dari Maut Usai Tertimpa Container, Netizen: Auto Naik Daun

"kelakuan mereka memang salah. Tetapi tak sepantasnya anda (Polisi) melakukan seperti itu. Adab pak, adab," tulis @r1zkyeka. (yns)

Pengemudi Innova Bikin Resah, Pukuli Sopir Ambulans yang Bawa Bayi Kritis
Sridhar Vembu Jajal Bajaj Listrik

Jarang Terjadi, Miliarder Ini Pilih Pakai Bajaj Buat Harian

Miliarder ini tak pilih pakai mobil mewah untuk kendaraan sehari-hari.

img_title
VIVA.co.id
27 Oktober 2024