Enggak Boleh Isi BBM Pakai Jeriken, Para Petani Boyong Traktor ke SPBU

Traktor antre isi bensin di SPBU
Sumber :
  • Instagram @fakta.indo

VIVA – Salah satu aturan yang tercantum saat hendak mengisi bahan bakar minyak di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum adalah, dilarang melakukannya dengan menggunakan jeriken.

Mentan Blacklist 4 Perusahaan Pengedar Pupuk Palsu, Rugikan PetaniRp3,23 Triliun

Artinya, setiap konsumen diharuskan membawa kendaraan mereka secara langsung. Aturan ini sebenarnya sudah berlangsung sejak lama, namun beberapa SPBU seolah tutup mata karena berbagai alasan.

Namun, tidak demikian dengan SPBU yang ada di Klaten, Jawa Tengah yang satu ini. Dilansir dari laman Instagram @fakta.indo, Rabu 6 Februari 2019, para pegawai SPBU tersebut tidak mengizinkan konsumen mengisi BBM menggunakan jeriken.

Ketua OJK Minta Penghapusan Utang Macet Petani hingga Nelayan Segera Dijalankan

Padahal, tidak sedikit dari konsumen yang membutuhkan bahan bakar untuk kendaraan pertanian mereka. Biasanya, jenis BBM yang dibutuhkan adalah Solar.

Pendapatan Brigade Swasembada Pangan Bisa Lebih dari Rp 10 Juta Per Bulan, Begini Perhitungannya

Karena tidak diperbolehkan membeli BBM dengan wadah berbahan plastik tersebut, akhirnya para petani memutuskan untuk mengendarai traktor dan berbagai alat pertanian lainnya ke SPBU tersebut.

Hal itu otomatis menjadi tontonan warga sekitar. Belum lagi kemacetan yang diakibatkan oleh lambatnya laju kendaraan tersebut, serta dimensinya yang lebih panjang dan besar dari mobil atau motor.

“Pusing-pusing dah Itu orang SPBU, bayangin saja ngantrinya bagaimana,” komentar pemilik akun @muhammadalgebra.

“Sebuah gerakan rakyat petani,” tulis @achaoticgoodevil. (kwo)

Ilustrasi/Petani tembakau di Jawa Timur

Asosiasi Pedagang Kelontong Tolak Rancangan Permenkes Soal Kemasan Rokok Polos

Asosiasi Pedagang Kelontong menolak rencana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek, sebagai salah satu aturan yang tertera pada Rancangan Peraturan Menteri Kese

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024