Tak Terima Ditilang Polisi, Oknum Satpol PP Ngambek

Oknum Satpol PP buang surat tilang
Sumber :
  • Instagram @polantasindonesia

VIVA – Berbagai upaya dilakukan kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas. Salah satunya, menggelar razia.

SIM Langsung Dicabut Permanen Jika Terlibat Kasus Tabrak Lari

Biasanya, setiap pengendara baik mobil maupun motor akan ditegur hingga ditilang, jika terbukti melakukan pelanggaran. Sanksinya pun beragam, bisa dipidana atau membayar denda.

Menyoal tilang, kali ini terjadi keprihatinan. Seorang oknum yang menggunakan seragam mirip dengan Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP, melakukan tindakan kurang terpuji.

Jadi Cepu di Jalanan Bisa Dapat Uang Rp3 Juta

Pria tersebut tak menerima dirinya ditilang oleh petugas kepolisian. Tak berpikir panjang, oknum tersebut langsung membuang lembaran kertas tilang yang diberikan petugas.

Dilansir dari akun Instagram @polantasindonesia, Rabu 9 Mei 2018, dalam video tersebut tak dijelaskan jenis pelanggaran yang telah dilakukannya. Namun, saat diberi surat 'cinta ' dari kepolisian, oknum itu malah membuangnya.

Aturan di Sini, Tilang Bisa Bikin Kantong Jebol

Video tersebut mendapat beragam tanggapan dari warganet. Rata-rata mereka mencibir ulah oknum itu. Bahkan, tidak sedikit yang mengungkit soal kualitas dari Satpol PP.

“Baru jadi satpol pp aja sok banget siih,gimana punya pangkat yg lebih tinggi,” komentar @arif_omponk.

“Polisi tilang polisi (pol pp)," tulis pemilk akun @agies3115_01.

VIVA Otomotif: Polisi bagi-bagi hadiah saat razia.

Mengenal Tilang Sistem Poin, Berujung Pengadilan dan SIM Dicabut

Korlantas Polri bakal mengimplementasikan aplikasi traffic attitude record. Yakni sistem pencatatan dan pemberian tanda terhadap kompetensi pengendara.

img_title
VIVA.co.id
11 Januari 2025